Kasus Pembunuhan di Tebeng, Polisi Tetapkan Menantu Sebagai Tersangka
BENGKULU - Setelah pihak Polres Bengkulu berhasil mengamankan AD (61) tersangka atas pembunuhan terhadap Karyanto (40) yang terjadi di jalan Merapi Raya Kelurahan Kebun Tebeng Kota Bengkulu beberapa waktu lalu, pihak Satreskrim Polres Bengkulu terus melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi kembali berhasil mengamankan dan menetapkan menantu tersangka AD yang diduga ikut terlibat membantu dalam peristiwa pembunuhan tersebut. Tersangka yang diamankan yakni JS (34) warga kelurahan Kebun Tebeng Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. BACA JUGA: Dipicu Dendam, Ini Kronologi Pembunuhan di Tebeng "Berdasarkan hasil penyelidikan dan setelah kita meminta keterangan para saksi dan setelah melakukan gelar perkara, hasilnya menuju terhadap tersangka JS. JS ini diketahui ikut pergi mengantarkan tersangka AD ke lokasi dan juga ikut terlibat dalam pembunuhan terhadap korban," kata Kasat Reskrim, AKP. Yusiady, Rabu (23/6). Kasat menambahkan, dari keterangan tersangka AD sebelumnya membenarkan bahwa dirinya diantar oleh tersangka JS saat kejadian tersebut. "Hal ini juga diakui oleh tersangka sebelumnya bahwa dirinya diantar oleh JS," tambahnya. Kasat menjelaskan, dari keterangan saksi-saksi diketahui bahwa JS tak hanya mengantar AD namun ikut serta membantu AD turun dari motor untuk menyerang korban. Namun hal tersebut masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. BACA JUGA: Jalur Prestasi Paling Banyak Diminati, Waspada Calo PPDB Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus tersebut. Sementara tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Bengkulu.(tok) Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: