Lanal Bengkulu Tingkatkan Kemampuan Prajurit Dibidang Keamanan Laut
BENGKULU – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bengkulu menggelar Latihan Keamanan Laut (Latkamla) semester I tahun 2021. Dalam latihan tersebut peserta latkamla mendapat pembekalan tentang faktor kerawanan, pengetahuan intelijen, protokol kesehatan, penanganan tindak pidana tertentu oleh pangkalan.
Lalu, pengetahuan UU RI tentang Pelayaran dan Perikanan, pengetahuan penyidikan prosedur pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid). Serta VBSS sesuai Peraturan Kasal Nomor Perkasal/32/V/2009 Tentang Protap Kamla. Pelatihan bertempat di Mako Lanal Bengkulu, Rabu (23/6).
Kegiatan pelatihan yang diikuti seluruh prajurit TNI AL tersebut dibuka langsung oleh Danlanal Bengkulu Letkol Laut (P) Yudi Ardian, S.H dengan melibatkan Komandan KAL, perwira staf dan personil Lanal BKU. Latihan tersebut akan digelar selama dua hari kedepan. Masing-masing prajurit akan mengasah kemampuan dibidang kekamlaan terutama dalam mengatasi permasalahan penegakkan hukum yang terjadi di wilayah kerja.
"Latihan ini merupakan program Mabes TNI AL yang dilaksanakan Lanal Bengkulu untuk meningkatkan kemampuan prajurit dibidang keamanan laut. Menyamakan pola pikir, pola tindak dan pola sikap serta menguji doktrin dalam operasi keamanan laut," kata danlanal.
"Guna menciptakan kondisi keamanan laut yang kondusif bagi para pengguna laut dalam rangka mendukung tugas TNI AL," sambung danlanal.
Dengan adanya pelatihan tersebut, danlanal berharap nantinya proses pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid) dapat dilakukan secara benar dan aman. Mengikuti mekanisme proses pengambilan keputusan dalam operasi keamanan laut dan dapat bekerjasama secara baik dengan unsur, instansi serta stakeholder terkait.
Selama dua hari latihan, para peserta dituntut untuk bertindak cepat, tepat, dan efektif serta dapat memecahkan persoalan dengan solusi terbaik dalam menghadapi dinamika permasalahan pelanggaran hukum yang terjadi di laut. "Disesuaikan dengan standar prosedur operasi ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku baik hukum nasional maupun internasional," demikian danlanal. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: