HONDA

Daftar Tunggu Haji di Bengkulu Sampai Tahun 2039

Daftar Tunggu Haji di Bengkulu Sampai Tahun 2039

 

BENGKULU - Untuk kedua kalinya jamaah haji harus menunda keberangkatannya ke Tanah Suci. Kendati demikian, hal ini tidak menyurutkan para umat muslim untuk melakukan pendaftaran haji. Ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Bengkulu, Drs. H. Zahdi Taher, M.Hi. Ia menyebutkan hingga kemarin tercatat ada 30.420 orang yang ada di waiting list (daftar tunggu) haji.

"Rata rata menunggunya 18 tahun, jadi diperkirakan sampai tahun 2039. Itu waiting list jamaah haji kita. Agak lama menunggu memang, namun jika dibandingkan dengan provinsi lain Bengkulu termasuk yang kecil durasi menunggunya," kata Zahdi saat dikonfirmasi oleh Rakyat Bengkulu kemarin.

Ia menjelaskan untuk lamanya durasi dalam waiting list haji ini di provinsi lain ada sampai 30 tahun hingga 40 tahun. Namun, untuk di Provinsi Bengkulu di masing masing kabupaten di kisaran 18 tahun.

"Karena sudah dua tahun kita tidak memberangkatkan jamaah haji, otomatis ada penumpukan jamaah yang tidak berangkat makanya tahun bertambah hingga 2039," ungkap Zahdi.

Berkenaan dengan hal ini, ia berharap jamaah bisa memahami kondisi ini. Mengingat, keputusan itu diambil atas mempertimbangkan keselamatan jamaah, dengan terus bertambah kasus konfirmasi positif Covid-19 di beberapa negara, termasuk Saudia Arabia. Yang notabene merupakan negara tujuan ibadah haji dan umrah.

"Tentu kita berharap tidak berangkat jamaah ini karena kondisi pandemi ini, termasuk Arab Saudi. Mudah-mudahan ini bisa dipahami oleh jamaah kita, yang jelas jamaah haji yang sudah mendaftar sebagai waiting list, paling tidak itu sudah mendaftar dan tinggal menunggu berangkat. Terkait nanti kapan berangkatnya, tentu kita berharap agar bisa berangkat dan berdoa agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir," papar Zahdi.

Untuk diketahui, jumlah CJH Provinsi Bengkulu tahun 2020, dari Kota Bengkulu 307 CJH+1 lansia, Bengkulu Utara  199 CJH+1 lansia, Bengkulu Selatan 127 CJH+2 lansia, Rejang Lebong 232 CJH+ 3 lansia, Mukomuko 175 CJH+ 3 lansia, Seluma 170 CJH+1 lansia, Kaur 106 CJH+1 lansia, Kepahiang 108 CJH+4 lansia Lebong 92 CJH, dan Bengkulu Tengah 91 CJH.

"Meskipun sudah ditunda selama dua tahun, sampai hari ini pendaftaran haji masih berjalan. Dan banyak yang terus mendaftarkan. Apalagi haji ini merupakan akumulasi dari ke empat rukun Islam itu di haji," ucapnya.

Ditambahkan Kabid PHU, Dr. H. Intihan, S. Ag. MH bahwa pihaknya memastikan BPIH Calon Jemaah Haji (CJH) ini,  masih aman dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Untuk itu, disamping juga melakukan koordinasi dengan Pemprov Bengkulu terkait hal tersebut.

"Dana jamaah haji masih aman di rekening BPKH. Ingin buktinya aman, silakan jamaah haji ingin tarik seluruhnya silakan. Atau tarik pelunasan saja ya silahkan, kalau seluruh dana ditarik maka artinya pembatalan sebagai calon jamaah haji," paparnya.

Ia menjelaskan, CJH bisa menarik dana haji, dimana jika ditarik seluruhnya, secara otomatis yang bersangkutan batal berangkat haji. Namun jika hanya biaya pelunasannya, atau sebesar Rp 8 juta - Rp 9 juta saja, CJH tersebut masih tercatat sebagai CJH dan bisa berangkat pada tahun 2022 mendatang.

"Nantinya pelunasannya bisa disetorkan pada tahun 2022. Dana haji tersedia untuk keberangkatan kapanpun," tambahnya.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Kemenag RI memutuskan membatalkan keberangkatan jamaah haji tahun 1442 hijriah atau 2021. Dengan Keputusan nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan pemberangkatan jamaah haji RI tahun 2021. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan keselamatan di masa pandemi Covid-19. (war) Daftar Tunggu Haji   Kota Bengkulu 8.548 orang Bengkulu Utara  3.231 orang Bengkulu Selatan 2.445 orang Rejang Lebong 4.438 orang Mukomuko 2.983 orang Seluma 2.338 orang Kaur 1.319 orang Kepahiang 2.156 orang Lebong 1.429 orang Bengkulu Tengah 1.533 orang Sumber Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: