Bagi Calon Pelamar CPNS dan PPPK 2021 Catat Ya, Siapkan File Dokumen PDF
RB ONLINE - Pendaftaran CPNS 2021 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dibuka pada 30 Juni 2021, yang didahului dengan tahapan pengumuman resmi pada 29 Juni siang. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan berlangsung sebulan. "Pendaftarannya satu bulan mulai 30 Juni sampai akhir Juli," kata Bima dikutip dari JPNN.com, Minggu (27/6).
BACA JUGA: Warning BKN Bagi Daerah Belum Siap Tuntaskan Formasi CPNS dan PPPK
Saat pendaftaran, lanjutnya, seleksi administrasi juga berjalan kemudian pengumuman. Setelah itu dilanjutkan dengan masa sanggah. "Rencananya seleksi kompetensi dasar (SKD) dimulai pertengahan Agustus 2021. Target kami Desember proses rekrutmen CPNS 2021 dan PPPK sudah selesai," ujarnya.
Sebelum pendaftaran dimulai, Bima menyarankan para pelamar CPNS dan PPPK menyiapkan kelengkapan berkas. Semua filenya dalam bentuk portable document format (PDF).
BACA JUGA: Berikut Info Seputaran CPNS dan PPPK Penyuluh Perikanan di KKP
Adapun sejumlah dokumen perlu disiapkan untuk mengikuti tes, antara lain:
1. Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).
3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
4. Scan surat lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
5. Scan ijazah Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
6. Scan transkrip nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
7. Scan dokumen pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
"Setiap pelamar CPNS maupun PPPK hanya bisa mendaftar 1 formasi jabatan pada 1 instansi dalam 1 kali periode pendaftaran," tegasnya. Jika ketahuan mendaftar lebih dari 1 formasi pada pendfataran CPNS 2021 dan PPPK bisa dipastikan kepesertaannya gugur.
BACA JUGA: Di Sini, Formasi CPNS Buat Disabilitas Tetap Ada
Adapun tahapan alur seleksi pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK selengkapnya:
1. Daftar akun di SSCASN
2. Daftar formasi
3. Seleksi administrasi
4. Seleksi kompetensi dasar
5. Seleksi komptetensi bidang
6. Pengumuman kelulusan
Bima menambahkan, daftar akun pelamar CPNS, PPPK guru dan PPPK non guru hanya bisa dilakukan di situs https://sscasn.bkn.go.id. (esy/jpnn/RBOnline) Simak Video Berita:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: