Orangtua Resah, Dewan Setuju Game Online Diblokir
BENGKULU - Sejumlah orang tua mulai resah dengan adanya game online seperti Mobile Legend, Free Fire, PUBG dan sebagainya. Hal ini juga direspon ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Indra Sukma.
Menurutnya apabila keberadaan game online tersebut lebih banyak berdampak buruk bagi anak-anak maka lebih baik kementerian kominfo memblokir game online ini. BACA JUGA: Blokir 4 Game Online! Bupati Mukomuko Surati Menteri Kominfo
"Jika benar game online tersebut sangat membuat orang tua resah, kalau bisa di blokir, blokir saja," kata Indra. Menurutnya, game online memang membuat anak-anak ketagihan. Apabila memenangkan permainan, mereka lalu termotivasi untuk bermain lagi dan lagi. Begitupun saat kalah akan membuat anak-anak penasaran.
"Pasti game online tersebut sudah diatur oleh pihak yang menciptakan game online. Contohnya begini, kita kalah terus kemudian tiba-tiba menang, maka itu akan menimbulkan rasa penasaran pada anak-anak," beber Indra.
Rosnelly warga Kelurahan Sumur Dewa selaku orang tua yang memiliki anak suka bermain game online berharap kepada pemerintah agar game online ini diblokir. Sehingga tidak bisa diakses anak-anak lagi.
Dia mengaku bahwa anak nya tersebut sudah masuk kategori kecanduan game online, karena tanpa sepengetahuannya, anaknya itu sudah top up game online ke gerai Modern. BACA JUGA: Remaja Gasak Handphone dan Isi Kotak Amal di Rumah Makan Untuk Main Game Online
"Rasanya kesal ketika kita tahu anak top up game online. Untungnya anak saya ketahuan kalau dia top up game online. Dia top up hingga Rp 150 ribu itu uang THR lebaran yang dia gunakan," keluh Rosnelly.
Kepada Pemkot Bengkulu, Rosnelly juga berharap agar pemkot mencari cara supaya game online tersebut bisa diblokir. "Saya sangat berharap jika game online tersebut di blokir, karena sekali top up bukan main-main, anak-anak mengeluarkan uang ratusan ribu hanya untuk main game saja. Yang sebenarnya uang tersebut bisa digunakan untuk keperluan lain yang lebih penting," demikian Rosnelly. (cw1) Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: