Hitung Kerugian Negara, Proyek DD di Desa Kayu Elang Kembali Dicek
SELUMA - Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Kayu Elang, Kecamatan Simidang Alas, pada anggaran tahun 2019 dengan pagu sebesar Rp 1,7 miliar. Setelah tim penyidik melakukan cek fisik di Desa Kayu Elang beberapa waktu lalu penetapan tersangka segera dilakukan.
Tim penyedik unit Tipidkor Polres Seluma yang dipimpin langsung Aipda. Darmaji melakukan pematangan penyidikan dengan mengecek langsung fisik bangunan di Desa Kayu Elang Kecamatan Semidang Alas dengan melibatkan dengan tim ahli, pengecekan fisik bangunan ini untuk kali ketiganya.
Kapolres Seluma AKBP. Swittanto Prasetyo, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP. Andi Ahmad Bustanil, S.IK didampingi Kanit Tipikor Aipda Darmaji mengatakan bangunan desa tahun anggaran 2019 yang dicek kembali fisiknya meliputi 11 item Yakni 6 titik jalan barat beton, gedung balai desa, gedung pagar PAUD, gedung BUMDes, 2 titik tembok penahan tanah dan aspal sistem pengolahan air limbah.
“Sebelum penetapan tersangka kita lakukan pengecekan fisik untuk diketahui. Sebelumnya kita telah cek fisik dua kali, ini dilakukan untuk penentuan kerugian negara berdasarkan keakuratan data,” sampainya.
Ia mengatakan, setelah pengecekan fisik penyidik Tipikor juga menjadwalkan pemanggilan kembali beberapa orang saksi sebelum penetapan tersangka dalam waktu dekat. “Awalnya kita merencanakan ada 60 saksi yang diperiksa namun ada perubahan untuk memperkuat bukti keterangan ada tambahan saksi yang kita periksa sebanyak 25 sehingga total saksi ada 85 orang,” ujarnya.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi pada DD di Desa Kayu Elang dilakukan pada tahun anggaran 2019 yang lalu yang diduga ada beberapa item pekerjaan tidak terselesaikan. Dalam pengusutan ini, Polres Seluma terus berkoordinasi dengan BPKP perwakilan Bengkulu terkait perhitungan kerugian negara. Dari hasil audit tim ahli konstruksi dan BPKP ditemukan kerugian negara dengan estimasi sekitar Rp. 200 juta dari total dana desa kayu elang yang diterima ditahun anggaran 2019 lalu sebesar Rp. 1,7 miliar.(juu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: