Pengedar Narkoba Lintas Sumatera Diamankan Bersama Barang Bukti 47 Paket Ganja Siap Edar
BENGKULU - RH (34) warga Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu berhasil diamankan Unit Opsnal Satnarkoba Polres Bengkulu lantaran diduga menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika.
Dari tangan RH petugas berhasil mengamankan sebanyak 47 paket siap edar diduga narkotika jenis ganja. BACA JUGA: Polda Bengkulu Sita 18 Mobil Bodong Milik Oknum Anggota
Kronologi penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat diduga sering terjadi penyalahgunaan narkoba. Mendapatkan informasi petugas lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RH disalah satu rumah yang berada di Kawasan Kelurahan Sidomulyo Kota Bengkulu.
"Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan narkotika jenis ganja sebanyak 47 paket siap jual atau siap edar. Kalau ditotal berat ganja ini mencapai satu kilogram," sampai Kasat Narkoba Polres Bengkulu, AKP. Sampson Sosa Hutapea ketika dikonfirmasi, Kamis (1/7).
Ditambahkan Sampson pelaku dikategorikan sebagai bandar dan juga termasuk dalam jaringan target operasi Satnarkoba Polres Bengkulu. "Selain itu kita juga amankan satu kantong plastik isi batang ganja dan satu kotak rokok berisi biji ganja. Diduga pelaku ini merupakan bandar dan juga jaringan lintas Sumatera," tambahnya.
Selanjutnya pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut. Sementara untuk pelaku dan barang bukti telah diamankan di Unit Satnarkoba Polres Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan mendalam. (tok) Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: