Diduga Terpapar Covid-19, Warga Penarik Dimakamkan Prosedur Prokes
PENARIK - Seorang laki-laki berusia 55 tahun, dimakamkan dengan prosedur protokol kesehatan (Prokes), sekitar pukul 22.00 WIB, Senin (5/7). Tindakan tersebut dilakukan lantaran warga Kecamatan Penarik itu, diduga terpapar Covid-19. Ditunjukkan dengan gejala yang diderita pasien dan hasil rapid tes antigen.
"Ia, sesuai laporan anggota di lapangan, warga ini diduga tertular Covid-19. Sudah langsung dimakamkan tadi malam, dengan prosedur penanganan dan pemakaman jenazah pasien Covid-19," kata Kapolres Mukomuko, AKBP. Andy Arisandi, SH, S.IK, MH, Selasa (6/7) pagi.
Riwayat warga tersebut sebelum meninggal dunia, sekitar pukul 08.00 WIB, Senin (5/7), ia diantar keluarganya, berobat ke tempat klinik Praktek dr. Nurman. Keluhan yang bersangkutan, batuk, pilek, demam, dan sesak nafas. Melihat kondisi tersebut, kemudian tindakan pihak Klinik melakukan rapid tes antigen, yang hasilnya reaktif.
"Dengan hasil itu, selanjutnya pasien ini dirujuk ke RSUD Mukomuko. Dan sekitar pukul 15.30 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia. Ternyata, sebelumnya, pasien ini sudah sakit kurang lebih seminggu. Namun dirawat di rumahnya," demikian kapolres. (hue)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: