RSUD Kepahiang Batasi Jam Besuk
KEPAHIANG - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kepahiang untuk sementara membatasi jam besuk bagi pasien umum. Bahkan keluarga yang mendampingi pasien selama perawatan di rumah sakit tidak lebih dari 2 orang.
Direktur RSUD Kepahiang dr. Hulman August Erickson mengatakan, bahkan pasien yang terpapar atau terkonfirmasi Covid-19 yang dirawat intensif di rumah sakit tidak boleh dikunjungi. Pembatasan tersebut dilakukan oleh rumah sakit untuk antisipasi penyebaran Covid-19.
‘’Kami memperketat petugas keamanan untuk melakukan pengawasan intensif. Khususnya di gedung rawat inap. Karena rumah sakit sedang membatasi jam besuk, yang mendampingi pasien cukup 2 orang. Kemudian, bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sama sekali tidak boleh dikunjungi, karena akan tetap dilakukan pelayanan dengan maksimal oleh petugas medis," jelas Hulman.
Begitupun pengunjung RSUD, baik pasien rawat inap maupun rawat jalan di poli kesehatan diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Mengikuti alur aturan yang ditetapkan oleh rumah sakit.
Menurut Hulman, masyarakat tidak perlu khawatir dan takut tertular Covid-19 saat berkunjung ke rumah sakit untuk berobat. Pasalnya alur pelayanan untuk pasien Covid-19 dan pasien umum berbeda penanganannya.
"Rumah sakit akan tetap memaksimalkan pelayanan terhadap pasien umum atau non-Covid-19. Jangan khawatir dan takut tertular, ada petugas medis khusus. Asalkan setiap masyarakat yang berkunjung mematuhi prokes yang ada,’’ pungkasnya.(sly)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: