HONDA

Permasalahan Klaim Pelayanan Rumah Sakit Tangani Covid-19 Capai Rp 36 Miliar

Permasalahan Klaim Pelayanan Rumah Sakit Tangani Covid-19 Capai Rp 36 Miliar

 

BENGKULU  - Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu, Iskandar Novianto, mengungkapkan masih ada Rp 36 miliar dispute dari klaim rumah sakit. Pada penanganan pandemi Covid-19 ini.

“Ada hal-hal yang fundamental, yang harus diselesaikan. Contoh di rumah sakit yang menangani pasien Covid-19, itu semuanya kan berbiaya. Dan itu semuanya ada dispute. Jadi dari 13 rumah sakit di Bengkulu itu ada sekitar Rp 79 miliar, yang harus ditagihkan. Dan ada Rp 36 miliar an diantaranya masih dispute,” ungkap Iskandar.

Untuk diketahui, dispute klaim merupakan ketidaksepakatan antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan atas klaim pelayanan. Prosedur klaim dimulai dari pengajuan klaim oleh rumah sakit, pengajuan tersebut kemudian diverifikasi oleh BPJS Kesehatan, Kemenkes, dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

“Dari jumlah tersebut, yang masih dispute itu ada Rp 36 miliar, dan nilai ini tidak mungkin dibayar kalau tidak segera diselesaikan dispute nya," paparnya.

Ia mencontohkan untuk upaya percepatan pencapaian klaim dispute ini salah satunya dengan melengkapi berkas. Misalnya bukti bukti tindakan dan sebagainya. Dimana klaim ini disarankan agar dilakukan percepatan untuk tahap klaim ke Kemenkes RI.

“Rp 36 miliar ini artinya 45 persen itu masih bermasalah, lalu kita cek lagi, yang paling terdekat misal RSMY. RSMY sendiri sudah mengajukan Rp 35 miliar, yang baru disepakati sebagai biaya itu Rp 18 miliar. Dan yang baru dibayar itu Rp 12 miliar, jadi masih ada yang harus dikejar Rp 5,9 miliar itu harus ditagih. Kalau tidak ditagih gimana ini," jelasnya.

Selain tagihan Rp 5,9 miliar yang harus dikejar ada yang dispute ada 15,2 miliar lainnya. Nilai itu hanya RSMY, belum nilai dari RS yang lain. Untuk itu, pihaknya meminta agar Pemprov Bengkulu segera menyusun tim penyelesaian dispute. “Itu kan gawat, gimana dia mau beroperasi. Artinya pemerintah provinsi harus segera menyusun tim penyelesaian dispute. Itulah yang kami minta. Dengan tim tadi kita bisa bergerak dan mendata kembali. Sehingga busa ketahuan, yang dispute sekian, dan yang memang harus betul betul dibayar itu berapa. Supaya ini bisa beroperasi dengan normal,” saran Iskandar.

Apabila dispute ini tidak segera diselesaikan, ia mengkhawatirkan nantinya operasional bisa kacau di rumah sakit. Dan hal ini memang harus diperjuangkan, dan tidak bisa menunggu. Dimana daerah harus aktif menagihnya dari biaya operasional yang sudah dilaksanakan.

"Agar segera dipercepat lah, Semua ini kan harus ada biaya, dan ini juga termasuk dalam penanganan pandemi Covid-19. Jadi gak papa pakai uang yang di refocusing, asal kita gesit bisa cepat. Sampai saat ini belum ada tenggang waktu. Kita harus sesegera mungkin, dan pada akhirnya uang itu juga terbatas lo, jangan sampai di akhir akhir uangnya gak ada," tukasnya.(war)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: