BANNER KPU
HONDA

Rejang Lebong Pastikan Tak Buka Tes CPNS dan PPPK

Rejang Lebong Pastikan Tak Buka Tes CPNS dan PPPK

 

CURUP – Pemkab Rejang Lebong (RL) memastikan, tahun 2021 ini tidak menggelar seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bupati Rejang Lebong Drs. Syamsul Effendi, MM sudah menyampaikan surat mengenai penundaan pelaksaan seleksi CPNS dan PPPK di Kabupaten Rejang Lebong tahun 2021. BACA JUGA: Pelamar CPNS dan PPPK di Kaur Tembus 674 Orang

Dijelaskan Sekda Kabupaten Rejang Lebong H. R.A. Denni, SH, MM didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong, M. Andhy Afriyanto, SE, Pemkab Rejang Lebong sudah mendapatkan surat balasan terkait persetujuan penundaan seleksi CPNS dan PPPK dari KemenPAN-RB.

Salah satu alasan penundaan, sambung Sekda Denni, soal keterbatasan anggaran, khususnya untuk pembayaran gaji PPPK. Karena dari pemerintah pusat, untuk pembayaran gaji khusus PPPK dibebankan kepada APBD masing-masing, beda dengan CPNS yang dibayar oleh APBN melalui Dana Alokasi Umum (DAU).

Ditambahkan Denni, keterbatasan anggaran tersebut, tidak lain karena saat ini pemerintah pusat, termasuk Pemkab Rejang Lebong masih fokus dalam penanganan pandemi Covid-19 khususnya di Kabupaten Rejang Lebong. “Kalau memang memungkinkan, kita akan ajukan pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun depan. Mudah-mudahan kondisi pandemi Covid-19 ini bisa segera berlalu,” jelas Denni. (dtk) Simak Video Berita

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: