HONDA

Masih Ada Warga di Rejang Lebong Gelar Hajatan

Masih Ada Warga di Rejang Lebong Gelar Hajatan

SELUPU REJANG – Tidak hanya tim Satgas, Polsek Curup juga mulai menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan kegiatan bersifat keramaian di Kabupaten Rejang Lebong.

Kemarin sore, Kapolsek Curup Iptu Syamsudin, SH beserta jajarannya mendatangi rumah salah satu warga Desa Sumber Bening, Kecamatan Selupu Rejang yang sedang mempersiapkan pesta pernikahan yang rencananya digelar hari ini (10/7). BACA JUGA: Satgas Covid-19 Datangi Lokasi Pernikahan, Ingatkan Selama PPKM Tak Boleh Gelar Resepsi

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kapolsek Curup Iptu Samsudin, SH mengatakan mereka mendatangi lokasi tersebut setelah mendapatkan informasi bahwa ada warga akan melaksanakan pesta pernikahan dengan menggunakan musik.

Kedatangan mereka ke lokasi tersebut untuk menyampaikan terkait SE PPKM dan Perda yang sudah diberlakukan Pemkab Rejang Lebong sejak 8 Juli 2021.

“Benar, tadi sore (kemarin, red) kita mendatangi salah satu rumah warga yang rencananya menggelar hajatan pernikahan besok (hari ini, red) dan sudah kita sampaikan soal SE Bupati Rejang Lebong mengenai PPKM. Hal ini terkait dengan kondisi jumlah kasus positif Covid-19 yang masih terus bertambah di Kabupaten Rejang Lebong,” sampai Samsudin.

Ditambahkan Samsudin, mereka juga menyampaikan agar pihak keluarga penyelenggara bisa memahami kondisi yang sedang terjadi saat ini, apalagi jumlah kasus positif dan kematian semakin hari semakin bertambah. “Ini juga untuk kepentingan bersama, jangan sampai nanti malah timbul klaster penularan Covid-19 dari pelaksanaan hajatan,” tegas Samsudin. (dtk/RBOnline) Simak Video Berita

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: