HONDA

Selama Masa PPKM, Masih Ditemukan Warga Melanggar Prokes

Selama Masa PPKM, Masih Ditemukan Warga Melanggar Prokes

 

BENGKULU - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar mengatakan, selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Bengkulu masih didapati sejumlah warga masih tidak menjalani protokol kesehatan Covid-19.

Padahal Pemerintah Kota Bengkulu telah menerbitkan Surat Edaran Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penghentian kegiatan yang bersifat keramaian/kerumunan. "Ya karena informasi pengetatan PPKM Mikro ini baru bagi masyarakat, dari pantauan kita selama melakukan patroli masih ditemukan sejumlah warga yang tidak menjalani prokes." kata Murlin, Sabtu (10/7).

"Tapi ini jauh lebih baik jika dibandingkan sebelum kita melakukan pengetatat PPKM. Karena sebagian masyarakat sekarang sudah tahu dan banyak kekhawatiran untuk beraktivitas di luar," sambung Murlin.

Ia menyebutkan sebagai Tim Satgas Pam Gakkum Pendisiplinan Covid-19 Provinsi Bengkulu pihaknya tetap akan terus melakukan pengawasan dan melakukan pemantauan terhadap masyarakat. "Kita akan terus melakukan pengawasan di sejumlah titik kerumunan, seperti tempat hiburan malam dan kuliner. Karena sesuai aturan saat ini tempat hiburan malam yang sifatnya kerumunan tidak boleh melakukan aktivitas lebih dari pukul 17.00 WIB," bebernya.

Lebih lanjut Murlin menekankan, jika pada pengetatan PPKM Mikro ini dari patroli dilakukan masih ditemukan pihak membandel dari kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas. Dengan memberikan sanksi, baik teguran maupun berupa sanksi sosial.

"Kalau masih ditemukan kelonggaran ini tentu membahayakan. Untuk sanksi mungkin sekarang kita masih lakukan sanki teguran dan sosial. Tapi jika nanti Perda tentang Covid-19 yang saat ini regulasinya sedang dibahas pihak DPRD disahkan, sanksi yang sebenarnya akan kita lakukan," pungkasnya. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: