HONDA

3 Remaja Tersangka Maling Lele Saling Tuduh

3 Remaja Tersangka Maling Lele Saling Tuduh

 

KEPAHIANG - Setelah berhasil menangkap PA (14) dan TA (14), tersangka pencurian 3 ekor ikan lele milik Sofyan (40), warga Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang pada Jumat (9/7) lalu, Unit Reskrim Polsek Kepahiang kembali berhasil mengamankan 1 tersangka lainnya. Adalah Af (15), warga Kecamatan Kepahiang, diamankan di simpang Masjid Syuhada Kelurahan Padang Lekat, ketika sedang nongkrong bersama teman-temannya sekitar pukul 17.30 WIB kemarin (11/7).

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.Ik, MAP melalui Kapolsek Kepahiang AKP Kadi Karjito, membenarkan terkait penangkapan tersebut. Ia mengatakan saat ini pihaknya sedangan melakukan konfrontir keterangan atas ketiga tersangka terkait aksi pencurian tersebut.

“Saat diperiksa, tersangka Af mengaku diajak oleh FA dan TA. Sementara FA dan TA malah mengaku diajak oleh Af ini. Saat ini ketiganya masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kadi.

Diketahui sebelumnya, pelaku pertama yang ditangkap adalah Fa, berbekal laporan yang dusampaikan korban bahwa pada dini hari kemarin (9/7) sekitar pukul 02.00 WIB korban melihat para pelaku sedang mengambil ikan lele di kolam di halaman rumah korban.

“Jadi saat korban sedang tidur, korban mendengar suara berisik dari halaman rumah korban. Kemudian korban pun mengintip dari jendela dan melihat para pelaku sedang mencuri ikan di kolam milik korban. Selanjutnya korban pun segera keluar rumah dan meneriaki pelaku, dan pelaku pun langsung kabur saat mengetahui korban keluar rumah," jelas Kadi.

Kemudian korban pun melaporkan ke Mapolsek Kepahiang. Dan dari hasil penyelidikan yang dilakukan, diketahui bahwa pelaku pencurian tersebut adalah Fa dan rekan-rekannya. Selanjutnya aparat dibantu warga sekitar memburu keberadaan Fa, dan diketahui bahwa Fa sedang bersembunyi tak jauh dari lokasi kejadian. Sementara 2 orang rekannya berhasil kabur saat dikejar aparat.

“Tersangka Fa kita amankan sekitar pukul 03.00 WIB atau satu jam pascakejadian. Dari tangan tersangka kita juga mengamankan barang bukti berupa 3 ekor ikan lele. Dan tersangka pun langsung kita amankan," jelasnya.

Selanjutnya, dijelaskan Kadi, berdasarkan hasil penyelidikan diketahui tersangka Fa juga pernah berurusan dengan hukum dan pernah ditahan akibat perkara pencurian handphone. Namun dikarenakan status tersangka masih pelajar, sehingga upaya hukum yang dilakukan hanya sebatas diversi. “Tersangka ini sudah 2 kali berurusan dengan hukum, lantaran perkara pencurian juga. Saat ini kita masih lakukan proses lebih lanjut atas perkara ini," jelas Kadi.

Selanjutnya pada pukul 11.00 WIB Jumat (9/7), satu pelaku lainnya berinisial Ta (14) pun ikut diamankan Unit Reskrim Polsek Kepahiang saat hendak pergi ke sekolah di kawasan Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang. (sly)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: