HONDA

Miliki Sabu, Pemuda Kota Bengkulu Diamankan Polres Bengkulu Tengah

Miliki Sabu, Pemuda Kota Bengkulu Diamankan Polres Bengkulu Tengah

 

BENGKULU - BA (37) Warga Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu diamankan Tim Opsnal Polres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda Bengkulu. Lantaran diduga menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika. BACA JUGA:Gelombang Tinggi Intai Perairan Bengkul

BA berhasil diamankan di Jalan Desa Penanding Kecamatan Karang Tinggi, Minggu (11/7) sore. Penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di lokasi sekitar adanya kecurigaan tentang penyalahgunaan narkotika.

Kemudian pihak Opsnal Satnarkoba Polres Bengkulu Tengah langsung melakukan penyelidikan dan mendapati BA.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan 1 (satu) paket kecil diduga narkotika golongan 1 jenis sabu yang dibungkus dalam plastik klip bening list merah. Kemudian dibungkus dengan timah rokok warna silver yang berada di dalam bungkus kotak rokok dari tangan pelaku.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno membenarkan, pihaknya telah menerima laporan terkait pengungkapan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Tengah.

"Iya kita terima laporan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika atas terduga pelaku inisial BA Alias BO Warga Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu yang dilakukan oleh Polres Bengkulu Tengah. Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan," sampainya, Senin (12/7).

Ia menambahkan untuk kepentingan penyidikan terduga pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Bengkulu Tengah. Sementara kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (tok) Simak Video Berita

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: