HONDA

Dugaan Penelantaran Anak dan Istri, Pejabat Provinsi Diperiksa

Dugaan Penelantaran Anak dan Istri, Pejabat Provinsi Diperiksa

BENGKULU - Laporan dugaan penelantaran istri dan tiga anak yang dilakukan KN salah satu oknum pejabat di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkim) Provinsi Bengkulu, diketahui saat ini telah naik status menjadi penyidikan. BACA JUGA: PPA Polda Pastikan Tindaklanjuti Laporan Penelantaran Istri Oknum Pejabat Pemprov, Istri dan 3 Anak Tak Diurus

Selasa (13/7) tim penyidik Polda Bengkulu melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap KN yang dilaporkan oleh EY istri KN, karena dianggap menelantarkan anak dan istrinya tanpa kejelasan sejak bulan April 2020 lalu.

Kuasa hukum KN, Sugiarto saat sedang mendampingi kliennya tersebut membenarkan, bahwa kedatangan pihaknya ke Polda Bengkulu untuk memenuhi panggilan pihak penyidik atas laporan tersebut untuk diambil keterangannya sebagai terlapor.

Terkait laporan tersebut saat diwawancarai, Sugiarto mengatakan, dari keterangan kliennya bahwa saat ini hubungan antara terlapor dan pelapor masih sah sebagai suami istri. :antaran belum mendapatkan putusan hukum yang inputukrah atas status perkawinan.

Namun menanggapi dugaan penelantaran anak dan istri yang dituduhkan terlapor, dirinya menyampaikan bahwa dari keterangan terlapor, hal itu dilakukan lantaran terlibat percekcokan yang membuat terlapor memilih untuk meninggalkan rumah.

"Menurut keterangan klien kita, setiap kali mereka ribut dengan percekcokan selalu diusir untuk meninggalkan rumah oleh pelapor. Dan klimaksnya itu, terakhir dia meninggalkan rumah karena diusir," bebernya.

Ia menambahkan dari pengakuan kliennya tersebut selama percekcokan yang terjadi, terlapor tidak pernah menunjukkan perlakuan kasar terhadap pelapor. BACA JUGA: Telantarkan Anak Istri Selama 4 Tahun, Petani Masuk Penjara

"Kalau kekerasan tidak ada. Karena dia sebagai kepala rumah tangga merasa direndahkan harkat dan martabatnya, tidak dihargai sehingga memutuskan untuk meninggalkan rumah karena diusir," lanjutnya.

KN juga mengakui bahwa peristiwa tersebut telah terjadi selama satu tahun terakhir. "Dirinya mengakui itu sudah terjadi sekitar satu tahun terakhir. Ini apa yang saya sampaikan semua adalah keterangan dari klien kita sendiri," tutupnya. Baca Selanjutnya >>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: