HONDA

DPM-PTSP Tetap Buka Pelayanan Tatap Muka, Terbitkan 363 Perizinan Sepanjang 2021

DPM-PTSP Tetap Buka Pelayanan Tatap Muka, Terbitkan 363 Perizinan Sepanjang 2021

 

KEPAHIANG – Tingginya angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kepahiang tidak menyurutkan pelayanan publik yang dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Kepahiang. Bahkan DPM-PTSP Kabupaten Kepahiang tetap membuka pelayanan publik, dengan syarat masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Plt Kepala DPM-PTSP Kepahiang Jono Antoni, S.Sos, MM melalui Kabid Perizinan dan Non Perizinan Dedi Mulyadi, S. Hut mengatakan, sementara ini pihaknya tetap mengutamakan pelayanan tatap buka. Tapi masyarakat yang melakukan pengurusan wajib menerapkan prokes sejak awal masuk ruangan pelayanan DPM-PTSP Kepahiang.

"Sementara kami tetap melayani tatap muka, tapi masyarakat yang melakukan pengurusan izin tetap menerapkan standar Prokes sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Dedi.

Selain itu, sesuai dengan instruksi Pemkab Kepahiang, pihaknya juga menerapkan Work From Home (WFH) dengan ASN yang memberikan pelayanan kepada masyarakat sistem piket. Adapun sistem WFH yang diberlakukan adalah pembagian shift kerja 50 persen sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Kita hanya menerapkan WFH saja, sementara pelayanan tatap muka tetap kita utamakan. Tapi ke depannya belum kita ketahui pasti apakah juga memberikan pelayanan secara online atau tetap seperti sekarang ini," sampai Dedi.

Ditanya terkait total izin yang telah diterbitkan pihaknya sepanjang 2021. Sejak Januari-Juli pihaknya telah menerbitkan sebanyak 363 izin dengan rincian, 195 izin yang diterbitkan melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) dan 168 penerbitan melaui non OSS. Yang jelas dimasa pandemi Covid-19 sekarang pihaknya tetap mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat Kepahiang yang akan melakukan pengurusan izin.

"Silakan saja datang langsung ke DPM-PTSP Kepahiang dan pasti akan kita layani, tapi dalam pelaksanaannya wajib menerapkan prokes," ujar Dedi. (sly)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: