Begal Sopir Truk Sawit, Residivis Diamankan
PUT – Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) berhasil membekuk Sa alias Sas (25) warga asal Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang.
Sas diduga merupakan pelaku pembegalan sopir truk pengangkut sawit yang terjadi di Desa Kepala Curup, Kamis (15/7) sekitar pukul 06.00 WIB. BACA JUGA: Aksi Komplotan Curanmor Terekam CCTV
Korban bernama Mertoni (38) warga Pasar Tais Kabupaten Seluma mengalami kerugian hingga Rp 2 juta.
‘’Pelaku berhasil kita amankan bersama barang bukti dompet milik korban begal. Pelaku kita amankan saat sedang nongkrong di pinggiran jalan lintas Curup-Lubuklinggau tepatnya di Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang,’’ terang kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kapolsek PUT Iptu Tomy Sahri, SH, MH kepada RB kemarin.
Dari keterangan korban, sambung Tomy, kejadian pembegalan terjadi saat dirinya mengendarai truck mengangkut sawit dari Seluma menuju Kota Lubuklinggau.
Saat sampai berada di kawasan Desa Kepala Curup, pelaku menghentikan mobil yang dikendarainya dengan menodongkan senjata tajam sembari meminta dompet miliknya.
‘’Karena takut, korban memberikan dompetnya yang berisikan uang tunai sebesar Rp 2 juta. Setelah itu pelaku kabur dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek PUT. Setelah kita lakukan penyelidikan pascalaporan dari korban, pelaku langsung teridentifikasi dan berhasil kita amankan bersama barang bukti,’’ sambung Tomy.
Ditambahkan Tomy, mereka masih melakukan pengembangan terhadap tersangka, apakah memang sendirian atau ada rekannya yang lain, termasuk apakah ada TKP lain yang menjadi aksi tersangka.
‘’Tersangka diketahui merupakan residivis kasus jambret yang terjadi tahun 2017 lalu. Makanya ini masih kita kembangkan lagi, salah satunya kemungkinan ada TKP aksi kejahatan laun yang dilakukan tersangka,’’ demikian Tomy. (dtk) Simak Video Berita:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: