Wahai Kepala Daerah Jangan Memendam BLT
RB ONLINE - Kepala daerah diminta tidak menunda atau memendam dana bantuan langsung tunai (BLT) yang telah dianggarkan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi krisis akibat pandemi covid-19.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, pemerintah daerah harus tanggap terhadap kebijakan pemerintah pusat. “Dan kondisi krisis yang terjadi saat ini dengan tidak menunda, apalagi memendam dana BLT yang sangat dibutuhkan dan ditunggu oleh rakyat,” tegasnya dikutip, Jumat (23/7) sebagaimana dikutip dari fin.co.id.
BACA JUGA: Rp 676,7 M Anggaran Covid-19 Belum Terealisasi, Benteng Nihil
Menurut politikus Partai NasDem itu, penyaluran dana BLT bukan hal baru bagi pemerintah daerah. Bantuan tersebut sudah berlangsung lama, dan setiap daerah telah memiliki data penerima bantuan sampai ke desa-desa. “Jadi, tidak ada alasan untuk berlama-lama dalam proses pencairan dan distribusi dana bantuan sosial tersebut,” ujarnya.
Dengan berbekal pengalaman dalam menyalurkan BLT selama ini, Anggota Fraksi Partai NasDem yang akrab disapa Rerie, selain tanggap, pemerintah daerah mestinya gerak cepat dan trengginas dalam mendistribusikan BLT kepada warga yang berhak menerima. BACA JUGA: Ditegur Mendagri, Ini Jawaban Gubernur Bengkulu
Jika ada kendala dalam proses penyaluran, pemerintah daerah harus segera mencari tahu sumber masalahnya dan cepat menentukan jalan keluar untuk mengatasinya.
“Kita sekarang berada pada situasi pandemi. Jangan sampai kendala yang bersumber pada birokrasi, tapi yang jadi korban adalah rakyat kecil yang tidak tahu apa-apa,” tukasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap lambatnya pemerintah daerah menyalurkan BLT ke desa-desa. Padahal, ada anggaran Rp 28,8 triliun atau 30 persen dari dana desa Rp72 triliun yang disalurkan pemerintah pusat untuk bantuan masyarakat.
Dengan anggaran itu, seharusnya warga bisa menerima bantuan Rp300 ribu per bulan. (fin/RBOnline)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: