HONDA

Maling Kerbau, Dua Tersangka Ditangkap, Dua Lagi Masih Dikejar

Maling Kerbau, Dua Tersangka Ditangkap, Dua Lagi Masih Dikejar

   

KAUR - Polsek Nasal berhasil mengamankan dua warga Desa Suku Tiga Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur dengan inisial NU (58) dan SA (44), Rabu (22/7) malam. Kedua pelaku yang bekerja sebagai petani itu diamankan Polisi lantaran melakukan tindak pidana pencurian ternak (Curnak). Yakni satu ekor kerbau milik Syaiful (61), Warga Desa Air Dingin Kecamatan Nasal.

Dua tersangka curnak tersebut diamankan anggota Polsek Nasal sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya masing-masing. Penangkapan dua tersangka ini bermula Rabu (21/7) sekira pukul 09.00 WIB, para pelaku mendapati ada seekor kerbau kena jerat yang sengaja dipasang di pagar kebun milik salah seorang pelaku.

Selanjutnya tanpa memberi tahu pemiliknya kerbau tersebut langsung disembelih dan dagingnya diambil oleh para pelaku. Mendapati kerbaunya telah dibantai para pelaku lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Nasal.

Tak lama, dua pelaku NU dan SA diringkus polisi. Sedangkan dua pelaku lainnya berinisial BE (50) Warga Desa Tanjung Beringin dan SA (50), Warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Nasal saat ini masih dikejar.

“Pelaku curnak ini ada empat orang, dua orang sudah kita amankan dan dua lagi masih dalam pengejaran anggota kita,” katanya.

Akibat perbuatanya itu, kedua petani ini terpaksa harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Nasal. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. (wij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: