Serapan Rendah, Segera Realisasikan Anggaran Covid-19
BENGKULU – Serapan anggaran Covid-19 di Provinsi Bengkulu dinilai belum optimal. Realisasi anggaran penanganan Covid-19 sampai saat ini baru mencapai 23,21 persen atau Rp 204,49 miliar. Dari total anggaran keseluruhan pemda provinsi, kota dan kabupaten di Bengkulu berjumlah Rp 881,23 miliar, dengan Rp 676,7 miliar belum terealisasi.
Masih rendahnya serapan anggaran penanganan Covid-19 di Provinsi Bengkulu, juga menjadi penyebab Gubernur Bengkulu mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Hal ini juga mendapat respon dari DPRD Provinsi Bengkulu.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Dempo Xler mengatakan, kondisi tersebut sangat fatal ketika pemerintah daerah telah mendapatkan teguran secara tertulis dari Kemendagri. Namun dirinya tetap melihat sisi positif karena mungkin saja gubernur belum menerima data, dan laporan terkait realisasi anggaran sehingga mendapatkan teguran.
"Saya berpikir positif terhadap gubernur. Mungkin gubernur belum melihat data atau belum menerima laporan dari bidang keuangan. Supaya ini menjadi PR untuk gubernur dan kepala daerah lainnya untuk mengawasi betul setiap OPD terkait Covid 19 dalam penganggaran," sampainya, Jumat (23/7).
Pemerintah daerah diminta untuk lebih mengontrol penganggaran relokasi dan refocusing anggaran penanganan Covid-19, dimulai dari realisasi hingga penyerapan.
"Ini memang harus dikontrol betul, ditambah lagi saat ini masa PPKM yang memang masyarakat sangat membutuhkan peran pemerintah yang langsung kepada masyarakat. Anggaran yang masih tertahan harus segera disalurkan," lanjutnya.
Ia meminta pemerintah untuk segera merealisasikan anggaran penanganan Covid-19 yang sampai saat ini capaiannya masih rendah. "Segera, ketika tidak melanggar hukum segera realisasikan. Kalau misalkan ragu segera kordinasikan dengan Aparat Penegak Hukum (APH), saya yakin semua kepala daerah memahami itu," tambahnya.
Lanjutnya, bagi daerah yang belum sama sekali ada realisasi, harus ada ketegasan. Karena bupati dan walikota itu di bawah tanggung jawab kewilayahan gubernur. “Ajak bicara mereka baik-baik, ini bukan soal politik. Ini soal musibah dan wabah yang kita memiliki kewajiban untuk melaksanakan penanganan," pungkasnya. (tok) Baca Juga: Rp 676,7 M Anggaran Covid-19 Belum Terealisasi, Benteng Nihil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: