Sarankan Lapor ke APH, Dugaan Pungli Pilkades
KOTA MANNA – Beredar isu dugaan pungutan liar (Pungli) pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Bengkulu Selatan (BS). Isu itu menyebutkan ada oknum panitia pilkades memungut iuran kepada calon kades. Hal ini terungkap saat rapat dengar pendapat antara DPRD Bengkulu Selatan dengan kelompok kolektifitas calon kades beberapa waktu lalu.
Salah seorang calon kades di Kecamatan Kedurang Ilir, Hery Lofti mengaku menyetorkan uang Rp 5 juta kepada panitia pilkades setempat. “Ya malah saya dibilang lambat bayar uang iuran tersebut. Bahkan dikatakan nyalon tidak ada duit,” ungkap Hery.
Menanggapi hal ini Kepala DPMD Kabupaten Bengkulu Selatan Hamdan Syarbaini S.Sos menyayangkan mencuatnya informasi dugaan pungutan oleh panitia pilkades. Karena dari awal, pihaknya telah melarang panitia melakukan pungutan, iuran atau sumbangan dalam bentuk apapun.
“Sejak awal sudah kami ingatkan jangan ada pungutan apapun, dan kalau ini memang terjadi silahkan APH yang akan memproses,” terang Hamdan.(tek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: