HONDA

Periksa Amdal dan Evaluasi UKL-UPL, Dukung Tutup Stockpile Jika Terbukti Cemari Lingkungan

Periksa Amdal dan Evaluasi UKL-UPL, Dukung Tutup Stockpile Jika Terbukti Cemari Lingkungan

BENGKULU - Sorotan makin tajam terhadap pengelolaan stockpile batu bara di Samudra Ujung Pelabuhan Pulau Baai. Terbaru mendesak agar pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota dan Provinsi Bengkulu memeriksa analisis dalam lingkungan dan mengevaluasi semua Upaya Kelola Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) stockpile perusahaan tambang batu bara.

“Kami mendukung langkah mengevaluasi dan memeriksa Amdal maupun UKL-UPL. Kalau terbukti mencemari lingkungan atau UKL-UPLnya tidak relevan lagi, saya kira harus ditutup,” kata Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Provinsi Bengkulu Hendri Satrio.

Direktur Genesis Bengkulu Uli Arta Siagian mengatakan UKL-UPL merupakan dokumen wajib yang dimiliki perusahaan yang menggunakan stockpile batu bara. Sebab dokumen UKL-UPL merupakan pengaturan secara teknis untuk meminimalisir dampak lingkungan suatu aktivitas. “Dokumen teknis yang diturunkan dari dokumen analisis dampak lingkungan lingkungan,” kata Uli.

Ia menjelaskan UKL-UPL ini bisa mengalami perubahan jika wilayah tersebut berkurang atau bertambah. Ada perubahan peningkatan hasil dari eksploitasi atau takeover perusahaan. “Teknis untuk melihat dampak lingkungan itu bisa diperiksa di Amdalnya dan lebih teknisnya lagi UKL-UPL nya,” jelasnya.

Ketua Asosiasi Pertambangan Batu Bara (APBB) Bengkulu Sutarman Masrun mengatakan ada sekitar 14 perusahaan menggunakan stockpile batu bara yang aktif yang tersebar di Seluma, Bengkulu Tengah, Lebong, Bengkulu utara. “Seluma ada satu, Benteng ada tiga, Lebong ada satu dan sisanya di Bengkulu Utara dan semua perusahaan itu memiliki stockpile disana (kawasan Pelindo),” ujarnya.

Ia menambahkan perusahaan stockpile yang berada dikawasan Samudra Ujung menyewa lahan dari PT. Pelindo II dan memiliki kontrak kerjasama. Pelindo memiliki Amdal kawasan. Untuk dokumen lingkungan hidup UKP-UPL semua perusahaan sudah ada dan diwajibkan dokumen-dokumen terkait tergantung levelnya.

Sutarman mengatakan saat ini permasalahanya terkait UKL-UPL harus dievaluasi kembali bisa jad dokumen itu berubah. Perubahan dokumen itu bisa disebabkan beberapa hal yakni pergeseran stockpile, peluasan stockpile, atau perubahan nama atas kontrak stockpile itu menyebabkan perubahan dokumen UKL-UPL.

“Saya ingin menegaskan pada masyakarat bahwa semua perusahaan- perusahaan tersebut pasti telah memiliki UKL-UPL. Hingga saat ini saya berkoordinasi dengan Pelindo untuk mempertanyakan kembali ke perusahaan-perusahanan tersebut agar melihat kembali dokumennya. Masih relevan atau tidak,” ujarnya.

Pihaknya sedang melakukan koordinasi-koordinasi dengan beberapa pihak yang terkait. Ia mengatakan sudah secara langsung berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu sebab kawasan tersebut masuk kedalam kawasan Kota Bengkulu.

“Kita sama-sama mengevaluasi dan sama-sama mencari jalan keluar merevisi atau dan mengubah itu berhubungan dengan konsultan. Pihaknya meminta DLH merekomendasikan kosultan mana yang profesional, Sudah ada beberapa perusahaan yang saya sampaikan kekonsultan yang direkomendasikan dari DLH untuk di followup, disiapkan tahapan-tahapannya,” paparnya.

Terakhir ia mengatakan bagi perusahaan yang sudah memiliki dokumen UKL UPL dan tidak mengalami perubahan dipersilakan untuk melanjutkan aktivitasnya. Sedangkan jika ada perusahaan yang berubah maka perusahaan tersebut harus merevisi dokumen UKL-UPL.

“Kini tergantung dari perusahaannya sendiri yang mengurus laporannya tersebut ada atau tidak, laporannya pun bisa triwulan, semesteran atau tahunan,” tutupnya.

Sebelumnya DGM Komersial Cabang Bengkulu Cecep Taswandi mengatakan bahwa PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Bengkulu merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pelayanan jasa kepelabuhan.

Selain pelayanan kepelabuhan sebagai bisnis inti, Pelindo juga melakukan pengolalaan dan pengusahaan dari tanah/laha nuntuk stockpile. Lahan HPL Pelindo membentang luas kurang lebih sekitar 1.182 hektare yang perencanaan peruntukan tertuang dalam Rencana Induk Pelabuhan (RIP). Dalam melakukan kerja sama terhadap mitra sewa lahan Pelindo selalu merujuk pada peruntukan lahan pada RIP.

“Perlu diluruskan bahwa kawasan stockpile yang berada saat ini memang sudah diperuntukkan untuk penumpukan muatan curah kering sesuai zonasi dari RIP,” tambahnya.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu sempat membeberkan perusahaan-perusahaan yang menyewa stockpile di kawasan Samudera Ujung Pulai Baai, Hal ini diperlihatkan langsung dari Kepala DLH Kota Bengkulu, Medi Febriansyah.

 “Ada 18 perusahaan yang mendirikan stockpile di kawasan Pelindo,” kata Medi.

Perusahaan-perusahaan itu yakni PT. Atlas Citra Selaras, PT. Bukit Sumur, PT. Danau Mas Hitam, PT. Firman Ketahun, PT. Jambi Resource, PT. Kaltim Global, PT. Kusuma Raya Utama, PT. Ratu Sambang Mining, PT. Rekasindo Guriang Tandang, PT. Perto Rejang A, PT. Perto Rejang B, PT. Indonesia Riau Sri Avantika, PT. Borneo Suktan Mining, PT. Inti Bara Perdana, PT. Bara Indah Lestari A, PT. Bara Indah Lestari B, PT. Pertamina (Persere), PT. Jatim Propertindo Jaya.

“Itu semua perusahaan yang mendirikan stockpile, data ini dari PT. Pelindo tahun 2020,” ujarnya.

Ia mengatakan jadwal perusahaan yang menyampaikan laporan semester I 2021 yakni PT. Firman Ketahun, PT. Kusuma Raya Utama, PT. Ratu Samban Mining, PT. Ferto Rejang dan PT. Kaltim Global. “Itu perusahaan yang jadwal terbaru untuk perusahaan menyampaikan laporan semester,” katanya.

Kemudian Medi menyampaikan pihaknya akan membentuk tim terpadu untuk mengontrol perusahaan-perusahaan stockpile yang ada di kawasan tesebut. “Tim terpadu itu nanti berisikan OPD-OPD teknisnya,” sampainya.

Selanjutnya, ia mengatakan bahwa yang dua perusahaan yang disampaikannya kemarin merupakan perusahaan baru yang mengurus dokumen lingkungan hidup. “Semua perusahaan yang disana telah memiliki surat izin tapikan surat izin itu harus diubah jika ada perubahan terhadap perusahaan yang bersangkutan,” paparnya. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: