HONDA

Aniaya Suami, Istri Muda Tersangka

Aniaya Suami, Istri Muda Tersangka

KOTA MANNA - Ee (51) resmi ditetapkan sebagai tersangka kemarin (4/8) atas kasus penganiayaan  yang dilakukannya pada suaminya sendiri yakni Ys (61). Peristiwa penganiayaan itu terjadi tanggal 7 Juli lalu. Kendati demikian tersangka Ee tidak ditahan, lantaran selalu kooperatif pada Unit PPA Polres Bengkulu Selatan (BS). BACA JUGA: Petugas Labor Ngaku Salah Tulis, Soal Swab Antigen di Atas HAT

Kapolres BS, AKBP. Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Gajendra Harbiandri disampaikan Kanit PPA Aipda Ezi Susiandi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya resmi menetapkan Ee sebagai tersangka atas kasus KDRT yang dilakukannya pada suaminya sendiri. Disebutkan Ezi, kasus ini terjadi Juli lalu. Setelah melakukan berbagai pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, akhirnya Ee dapat ditetapkan tersangka.

Diungkapkan Kanit PPA, Aipda Ezi Susiandi, Ee merupakan istri kedua korban. Sementara istri pertama korban Ys telah meninggal dunia. Hubungan korban dan Ee semakin memburuk, hingga puncaknya pada awal Juli keduanya sempat tidak se rumah selama satu minggu.

Korban lebih memilih meninggalkan rumah, sedangkan tersangka lebih memilih menetap di rumah korban. Berniat untuk mengambil barang-barang almarhum istri pertama di rumahnya, korban mendatangi rumah tanggal 7 Juli lalu.

Saat itulah cekcok mulut antar keduanya terjadi. Namun korban tetap nekat masuk rumah dan mengambil barang-barang almarhuma istri pertama. BACA JUGA: Sulit Sinyal, Rela Belajar di Tepi Sungai Demi Belajar Daring min

Dan saat korban mau pulang, saat itulah tersangka melakukan penganiayaan dengan cara memukul kepala korban bagian belakang, menggunakan kayu. “Ee resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dari keterangan korban dan saksi, tersangka melakukan pemukulan sebanyak satu kali,” terang Ezi.

Kendati demikian, Ezi menerangkan untuk tersangka tidak ditahan di Mapolres BS. Sebab pihaknya menilai selama ini tersangka berlaku kooperatif terhadap penyidik Unit PPA Polres BS. (tek/RBOnline) Simak Video Berita   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: