BANNER KPU
HONDA

Proyek Bos Afirmasi Disidik Jaksa, Kadis Dikbud Mundur

Proyek Bos Afirmasi Disidik Jaksa, Kadis Dikbud Mundur

 

SELUMA - Bupati Seluma Erwin Octavian, SE resmi menunjuk Supratman sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Seluma. Hal ini setelah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Emzaili Hambali mengundurkan diri dari jabatannya.

Emzaili sendiri sempat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Bengkulu (Kejati) terkait dugaan korupsi mark up pengadaan media pembelajaran dan alat protokol kesehatan dari dana DAK Afirmasi tahun 2020 sebesar Rp 6,1 Miliar.

"Kemarin sudah saya tandatangani surat pengunduran dirinya sebagai Kepala Dispendik, dan langsung mengangkat Plt Bapak Supratman yang merupakan Kepala Bappeda," kata Bupati Seluma Erwin.

Sejak diangkat sebagai Plt Kepala Dinas Dikbud Seluma, kemarin (5/8) Supratman sudah mulai bertugas. Karena memang kondisi pandemi Covid-19 saat ini masih darurat terkait kebijakan sekolah harus menjadi perhatian pimpinan.

"Hari ini (Kemarin, red) beliau sudah mulai bertugas. Karena kondisi pandemi agar bisa memastikan sekolah-sekolah berjalan namun tetap mematuhi protokol kesehatan," terangnya.

Sementara itu, terkait proses hukum yang sedang dijalani oleh Emzaili Hambali, tambah Erwin. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kejati Bengkulu. Apapun yang nantinya diputuskan adalah yang terbaik.

“Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kita harap perkara ini bisa segera diselesaikan,” sampainya. (juu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: