2.652 Berkas Usulan BPUM di Kota Bengkulu Dikembalikan
BENGKULU - Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu menghitung ada sebanyak 2.652 data dari UMKM di Kota Bengkulu yang dikembalikan oleh pusat dikarenakan beberapa hal. Kabid UKM Sustiawan SE mengatakan data yang dikembalikan itu dikarena pelamar UMKM di Kota Bengkulu tidak memenuhi pesyaratan.
"Misalnya seperti UMKM tersebut telah meminjam KUR bank ataupun memilik nama ganda sedangkan usahanya berbeda. Mungkin mereka coba-coba agar dapat BPUM, ” singkatnya.
Ia menjelaskan kemarin (6/8) adalah hari terakhir bagi pelaku UMKM Kota Bengkulu untuk mendaftarkan usahanya ke Dinas Koperasi Dan UMKM untuk mendapatkan BPUM. “Terhitung dari seminngu ini sudah ada 800 UMKM yang telah mendaftar dan jam 3 nanti kami menutup pendaftrannya, senin depan data yang masuk ke kami akan langsung kami input dan kirim ke pusat,” katanya.
Ditambahkan pembukaan pendaftaran ini dimaksudkan untuk UMKM yang belum mendapatkan BPUM. “Sejauh ini masyarakat cukup antusias, mungkin hari ini lebih banyak yang mendaftar dari hari sebelumnya karena hari ini penutupan,” tutupnya. (cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: