HONDA

Polisi Cari Penarik Uang di Kartu ATM Tersangka, Uang Hasil Investasi Bodong untuk Kuliah

Polisi Cari Penarik Uang di Kartu ATM Tersangka, Uang Hasil Investasi Bodong untuk Kuliah

CURUP – Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Polres Rejang Lebong (RL) terus melakukan pengembangan penyidikan kasus dugaan investasi bodong yang sedang mereka tangani. Baik itu dari keterangan tersangka utama YN alias Yu (19) dan rekannya VADI alias Va (20). BACA JUGA: Pajak Rp 50 Miliar, LPJU Banyak Padam, Ariyono: Dana Perawatan Hanya Rp 1 Miliar

Perkembangan terbaru, handphone Iphone 12 Promax seharga Rp 22 juta lebih yang dibeli tersangka Yu, ternyata sudah berpindah tangan. Hal ini bukan karena dijual maupun digadai, melainkan karena ditahan salah satu investor atau korban yang ikut investasi bodong tersebut.

Sehingga polisi akan memanggil korban tersebut untuk memastikan keberadaan handphone yang dibeli dari hasil mengumpulkan uang para korban.

‘’Dari keterangan tersangka Yu, sebelumnya dirinya diamankan polisi, handphone tersebut disita atau ditahan oleh salah satu korban sebagai jaminan agar Yu mengembalikan uang korban. Jadi handphone tersebut sudah berpindah tangan,’’ terang Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto, SH, S.IK didampingi Kanit Tipidter Ipda Ibnu Sina kepada RB.

Dilanjutkan Rahmat, mereka juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap rekening koran dari empat kartu ATM milik tersangka Yu yang digunakan untuk transaksi uang para korban.

Hasilnya, diketahui ada transaksi penarikan uang tunai dari dua dua ATM milik Yu yang nilainya mencapai Rp 11 juta. Transaksi terakhir tersebut juga dilakukan di hari yang sama saat tersangka Yu diamankan polisi.

Dari pengakuan Yu, sambung Rahmat, kartu ATM miliknya memang dititipkan kepada salah satu keluarga dekatnya sebelum dirinya diamankan ke Polres RL. Alasannya karena uang yang ada di saldo kartu ATM tersebut rencananya untuk biaya dirinya masuk kuliah tahun ini.

‘’Saat kita amankan, memang ATM sudah tidak ada di tangan tersangka YU ini. Sudah dititipkan terlebih dahulu sebelum Yu kita amankan, meskipun setelah itu ATM diserahkan oleh keluarganya," ujarnya. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: