HONDA

Otak Penipuan, Ketua Pusat FPPPI Diburu, Enam Tersangka Semua Ditahan

Otak Penipuan, Ketua Pusat FPPPI Diburu, Enam Tersangka Semua Ditahan

 

KEPAHIANG – Uang tunai senilai Rp 31 juta, kemarin (11/8) secara resmi disita oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang, dari tabungan milik SA (40) warga Desa Keban Agung II Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan. SA merupakan ssatu dari enam tersangka penipuan honorer Pemkab Kepahiang. Dia mengiming-imingi korban diangkat menjadi PNS. BACA JUGA: Perketat Pengawasan Kunjungan TWA Bukit Kaba

Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.Ik, M.AP melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.Ik, MH mengatakan, penyitaan sejumlah uang tersebut berdasarkan keterangan SA bahwa dari aksi yang dilakukanya kompolotannya, mengantongi uang Rp 161 juta. Dari jumlah tersebut sebanyak Rp 130 juta sudah disetor ke rekening Pengurus Pusat FPPPI.

“Ya, uang sebesar Rp 31 juta kita sita dari rekening pribadi tersangka SA. Karena berdasarkan keterangan tersangka, uang tersebut merupakan uang hasil aksi penipuan yang dilakukan mereka di sejumlah tempat. Sementara Rp 130 juta sebelumnya sudah disetornya ke rekening Pengurus Pusat FPPPI,” jelas Malau.

Selain itu juga, Unit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang resmi menahan SP (48), warga Desa Merpas Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur, yang juga Ketua Federasi Pekerja Pelayanan Publik Indonesia (FPPPI) Provinsi Bengkulu. SP diamankan setelah tertangkapnya 5 anggota FPPI Provinsi Bengkulu yang kedapatan melakukan penipuan terhadap 10 honorer Pemkab Kepahiang.

Malau mengungkapkan, dengan telah diamankannya SP, berarti saat ini sudah 6 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, semuanya dilakukan penahanan. ‘’SP ini merupakan tutor di Universitas Terbuka Provinsi Bengkulu untuk wilayah Kabupaten Kaur,” terang Malau.

Kendati telah menetapkan SP selaku Ketua FPPPI Provinsi Bengkulu sebagai tersangka, Malau menegaskan pihaknya masih terus melakukan pengembangan. Bahkan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengejar Ketua Pusat FPPPI, otak dibalik semua aksi penipuan ini.

“Kita masih dalami keterangan dari SP dan 5 orang lainnya. Dan sementara ini dari keterangan keenam tersangka, aksi yang dilakukan mereka merupakan instruksi dari Ketua Pusat FPPPI. Kemungkinan besar mereka ini jaringan nasional, dan hal itu akan kita selidiki lebih lanjut,” tambahnya. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: