HONDA

Pegawai PDAM Tirta Alami Akan Dikurangi

Pegawai PDAM Tirta Alami Akan Dikurangi

KEPAHIANG – Banyaknya kritikan akan kinerja PDAM Tirta Alami Kepahiang yang tak kunjung membaik, Pemkab Kepahiang mulai menyusun ancang-ancang. Segera dilakukan pembenahan menyeluruh di seluruh jajaran manajemen perusahaan daerah tersebut. BACA JUGA: Pemkot Beli Mobnas Rp 1,4 Miliar, KAMMI: Belum Terlalu Penting

Pemkab Kepahiang akan mengurangi jumlah pegawai PDAM yang belakangan disinyalir menjadi salah satu penyebab terus meningkatnya beban perusahaan. Diketahui sejumlah persoalan yang membelit PDAM Tirta Alami saat ini bukan hanya keluhan krisis air bersih dari masyarakat yang disebabkan karena buruknya jaringan distribusi air. Juga persoalan manajemen, keuangan dan piutang perusahaan kepada karyawan.

Mengenai hal itu, Bupati Kepahiang Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU mengatakan pemkab akan berupaya membenahi PDAM., Dimulai dari perubahan badan hukum menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air.

"Setelah dijadikan perumda, nanti manajemennya akan diperbaiki. Pegawainya akan kurangi. Seiring dengan hal itu akan dibentuknya peraturan daerah untuk bisa dilakukan penyertaan modal," ujar Bupati.

Pengurangan pegawai dikatakan Bupati dinilai perlu lantaran harus diimbangi dengan kondisi dan pendapatan perusahaan, saat ini jumlah pegawai PDAM mencapai 48 orang. Rencana pemerintah akan mengurangi pegawai PDAM minimal 50 persen.

"Pegawai PDAM cukup 22 orang saja, dimaksimalkan dengan pegawai teknis untuk bisa memperbaiki jaringan," ujar Bupati. BACA JUGA: Beragam Cara Bakti Sosial di Tengah Pandemi Covid-19, Relawan Sebar Nasi Gratis Setiap Hari

Disinggung mengenai penyertaan modal yang akan disertakan pada perusahaan daerah nanti, menurut Bupati pemerintah daerah tidak bisa menggebu-gebu untuk lebih dulu melakukan penyertaan modal. Perlu payung hukum daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Tidak bisa menggebu-gebu menyelesaikan persoalan yang terlampau rumit ini. Yang jelas tidak menyalahkan pihak manapun. Persoalan PDAM akan kita perbaiki. Penyertaan modal setelah adanya payung hukum akan kita lakukan. Namun, harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," pungkas Bupati. (sly/RBOnline) Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: