HONDA

Dugaan Pungutan Biaya Swab Antigen Melebihi Aturan, Hari Ini Kepala Laboratorium Diperiksa

Dugaan Pungutan Biaya Swab Antigen Melebihi Aturan, Hari Ini Kepala Laboratorium Diperiksa

ARGA MAKMUR – Setelah memberikan surat panggilan, hari ini polisi menjadwalkan pemeriksaan Kepala UPTD Laboratorium RSUD Arga Makmur.

Ini terkait dengan dugaan pungutan biaya swab antigen Rp 300 ribu melebihi aturan yang ditetapkan oleh Kemenkes.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Jery Nainggolan, S.IK tak menampik jika hari ini kepala laboratorium dijadwalkan untuk hadir memberikan keterangan terkait polemik biaya swab antigen. BACA JUGA: Enam Pejabat Kabupaten Ikut Uji Kompetensi di Pemprov

Ini terkait dengan kuitansi bayar yang diterbitkan oleh UPTD Laboratorium.

“Kita memintai keterangan, mengklarifikasi terkait kuitansi yang kita dapatkan apakah memang diterbitkan oleh Laboratorium RSUD,” terangnya.

Sebelumnya, dalam surat klarifikasi yang ditandatangani oleh Kepala Laboratorium Mulya Juswita, Amd.Ak pada Rakyat Bengkulu.

Disebutkan jika terjadi kesalahan penulisan kuitansi. Dalam surat klarifikasi tersebut disebutkan jika pemeriksaan swab antigen tersebut adalah gratis.

Sedangkan Rp 300 ribu biaya tersebut adalah pengecekan lainnya yang sudah dikurangi Rp 76 ribu.

Namun keluarga pasien Sadaria menuturkan yang menerima surat klarifikasi tersebut menuturkan menemukan lampiran surat klarifikasi tersebut.

Bahkan, keluarga pasien menyebutkan jika mereka hingga saat ini tidak menerima hasil laboratorium yang dilakukan RSUD Arga Makmur terkait pasien Sadaria. BACA JUGA: Aktivis Sorot Pertemuan DLH, Pelindo dan Perusahaan

“Sampai saat ini hasil lab belum ada yang kami terima. Kami hanya sempat diberikan hasil swab antigen, namun diminta kembali. Sedangkan hasil pemeriksaan lab lainnya kami belum pernah mendapatkan,” ujar keluarga pasien. (qia/RBOnline) Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: