Pandemi, Transaksi Pegadaian Naik
BENGKULU – Pandemi Covid-19 memicu kegiatan gadai naik antara 2-3 persen dari angka sebelum wabah itu terjadi. Dari Produk Kredit Cepat Aman (KCA) PT. Pegadaian untuk fitur KCA reguler porsi transaksinya paling besar antara Rp 150 juta – Rp 200 Juta per hari dengan jumlah debitur mencapai 60 sampai 70 debitur per hari.
Kepala Cabang PT. Pegadaian Bengkulu Yasrizal mengatakan sebagian besar transaksi terjadi dominasi secara manual. Meski sejak tahun tiga tahun lalu, perusahaan sudah mengeluarkan Pegadaian Digital berupa aplikasi yang bisa didownload lewat play store maupun app store. “Lewat Pegadaian Digital sedikit transaksinya tetap sudah mulai ada,” kata Yas sapaan akrabnya.
Jenis agunan yang dominan digunakan debitur adalah kendaraan dan barang gudang hingga 90 persen sedangkan emas berada di angka 10 persen. Pertumbuhan transaksi yang naik 2-3 persen, diakui memang kecil. Sebab sebelum pandemi terjadi masyarakat telah dekat menggunakan jasa Pegadaian untuk menjaminkan emas, maupun barang gudang seperti mobil, motor, laptop dan Smartphone untuk mendapat dana tunai secara cepat mudah dan aman.
Perusahaan Pegadaian juga melengkapi cara gadai dengan fitur kedua yakni KCA Fleksi. Sekilas fitur ini mirip dengan fitur pertama Cuma disini nasabah menentukan sendiri masa waktu peminjaman paling cepat 1 bulan dan paling lama 2 bulan, sedangkan fitur yang pertam atau KCA Reguler maksimal lama peminjaman dengan gadai selama empat bulan.
Perkembangan paling baru sejak dua bulan lalu, Pegadaian sudah meluncurkan Gadai harian dengan jasa sewa modal yang sangat kompetitif, hanya 0,03 persen per hari dan berlaku kelipatan setiap hari. Itu artinya nilai pinjaman Rp 1 juta hanya bayar sewa jasa modal sebesar Rp 900 rupiah per hari berlaku kelipatan.
“Kalau dua hari cuma Rp 1800 begitu seterusnya,” ungkapnya.
Produk yang baru ini belum bisa diukur responnya dimasyarakat, karena sistem penawarannya langsung ke konsumen yang membutuhkan. “Barang gadainya sama berupa emas dan barang gudang,” tutupnya. (iks)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: