HONDA

Dana Hibah KPU Kaur Masih Penyelidikan

Dana Hibah KPU Kaur Masih Penyelidikan

 

KAUR -  Dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Kaur kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur sebesar Rp 25 miliar, masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri Kaur.

Saat ini, perkara yang ditangani Pidsus Kejari Kaur itu masih dalam tahap penyelidikan. BACA JUGA: Sehari Bisa Uji 500 Sampel untuk PCR, Gedung Labkesda Tuntas Desember

Kajari Kaur Nurhadi Puspandoyo, SH. MH, mengatakan, dugaan kasus korupsi tersebut masih dalam penyelidikan seksi pidsus.

Jika  cukup bukti maka dalam waktu dekat segera dinaikan ke penyidikan, agar kasus tersebut jelas arahan hukumnya.

"Kita tunggu hasil penyelidikan pidsus,  jika nanti sudah cukup bukti kita akan naikan ke penyidikan," katanya.

Dijelaskan kajari, selama ini kasus tersebut di pulbaket seksi intelijen, telah memeriksa seluruh komisioner KPU Kabupaten Kaur dan beberapa staf KPU yang diduga mengetahui tentang kasus tersebut.

"Hasil dari pemeriksaan para saksi maka kita berpendapat kasus ini perlu dinaikan ke seksi pidsus untuk penyelidikan lebih lanjut. Semoga saja kasus ini segera menemukan titik terang," bebernya.

Kata kajari,  setelah kasus tersebut ditangani oleh Seksi Pidsus maka ia  berkomitmen untuk menemukan titik terang kasus tersebut. BACA JUGA: Dana Hibah KPU Kaur Tetap jadi Perhatian Kejari, Pulbaket

"Kita akan berupaya untuk menemukan titik terang kasus ini,  maka jika seksi pidsus telah mendapatkan bukti kuat atas dugaan kasus tersebut untuk segera dinaikan status menjadi penyidikan dan penetapan tersangka," terangnya.

Dana Hibah dari Pemerintah Kabupaten Kaur kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 25 miliar.

Diperuntukkan penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah Kaur tahun 2020, hanya tersisa hanya Rp 9,9 juta.

Kendati demikian dana hibah total itu tidak keseluruhan dikelola oleh KPU Kaur.

Dana tersebut juga dipergunakan untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Panitia Pemungut Suara (PPS), Pengawas Pemilu Lapangan (PPL).

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). (wij/RBOnline) Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: