Nasib Jalan Provinsi Ambles, Tak Jelas
PELABAI - Sejumlah kerusakan jalan provinsi yang ada di Kabupaten Lebong, belum jelas kapan diperbaiki. Laporan yang disampaikan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPRHub) Kabupaten Lebong ke Pemerintah Provinsi (Pemprov), belum juga direspon. ''Baik laporan lisan maupun tertulis, belum ada tanggapan,'' kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUPRHub Kabupaten Lebong, Joni Prawinata, SE, M.Si. Yakni 5 titik jalan lintas Muara Aman-Curup yang kondisinya sudah rusak parah. Khususnya jalan provinsi di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang dan jalan menuju pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong di Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Pelabai yang ambles sejak tahun 2019. ''Akhir tahun 2020 kembali kami sampaikan agar perbaikan jalan itu dianggarkan dalam APBD provinsi tahun ini, namun tampaknya belum bisa diakomodir,'' terang Joni. Tidak dipungkirinya, perbaikan harus segera dilakukan untuk jalan ambles di Desa Talang Ratu. Lantaran dibiarkan 2 tahun, kondisi badan jalan yang ambles sudah lebih separuh. Jika tidak segera diperbaiki sangat berpotensi memutus akses jalur Lebong-Rejang Lebong. ''Usulan kami, selain jalannya diperbaiki juga harus dibangun pelapis tebing di sisi jalan yang ambles agar tidak mengulang,'' ungkap Joni. Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengaku akan kembali menyampaikan usulan perbaikan 4 titik jalan itu ke Pemprov Bengkulu. Mengingat jalur lintas Muara Aman-Curup terbilang yang paling padat dilintasi warga yang ingin keluar maupun masuk ke Lebong. ''Bukan tanpa alasan, Lebong merupakan salah satu daerah rawan bencana sehingga akses jalan untuk evakuasi harus benar-benar memadai,'' tukas Sekda. Diketahui, 3 titik jalan provinsi lainnya yang juga rusak parah itu, 2 titik di perbatasan Desa Kota Donok-Kelurahan Tes, Kecamatan Lebong Selatan dan 1 titik di Desa Bioa Sengok, Kecamatan Rimbo Pengadang. (sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: