Dimintai Rp 45 Juta untuk Lolos Tes PPPK, Dikbud Minta Lapor ke Polisi
KOTA MANNA - Mencuatnya tawaran oknum yang dapat meloloskan peserta tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Bengkulu Selatan, ditanggapi serius oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan. Bahkan apabila ada pegawai Dikbud terlibat, laporkan ke polisi.
BACA JUGA: Dua Warga Tewas Dihantam Avanza
Pelamar PPPK guru di Bengkulu Selatan mengaku diminta uang Rp 45 juta. Bila ingin dibantu lolos. Untuk itu Kadis Dikbud Bengkulu Selatan Rispin Junaidi, M.Pd kembali menegaskan, bagi masyarakat yang menemukan ada pegawai Dikbud bermain atau menawarkan dapat meloloskan PPPK jangan dipercaya.
Rispin meminta masyarakat melapor kepada dirinya. Ia juga meminta melaporkan oknum tersebut ke Satreskrim Polres Bengkulu Selatan. Baginya persoalan ini tidak main-main, apalagi sampai mencoreng nama instansi Dikbud Bengkulu Selatan.
"Kalau ada oknum Dikbud bermain, laporkan ke polisi biar ditindaklanjuti. Dan kami juga akan memberikan sanksi berupa administrasi," kata Rispin.
Selain itu, untuk mengungkap dugaan ini, Rispin mengaku akan menelusuri. Baik dari Dikbud maupun oknum di luar Dikbud. Karena jangan sampai proses seleksi PPPK tertanggu dengan adanya kecurangan. "Kami akan telusuri, dan kita sama-sama telusuri," ujarnya.
Sedangkan pihak Dikbud Bengkulu Selatan kembali menjelaskan, tidak seorangpun baik pejabat ataupun seluruh ASN di Dikbud dapat meloloskan peserta tes PPPK. Sebab tes ini melalui sistem CAT. Dikbud hanya teknis dan menentukan formasi. BACA JUGA: Inspektorat Temukan Kerugian Negara, Penyelewengan Dana Desa
Untuk tim penguji hingga pengumuman lainnya dilakukan oleh BKPSDM Kabupaten Bengkulu Selatan. Sementara itu Kapolres Bengkulu Selatan AKBP. Juda Trisno Tampubulon, S.IK melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendra Harbiandri disampaikan Kanit Tipidter, Ipda Erik Fahreza mengatakan, pihaknya siap menerima laporan apabila ada oknum yang melakukan calo atau pungli.
Apalagi sebut Erik masalah calo PNS ataupun PPPK. Pihaknya akan menindak tegas para pelaku. Baik dari dinas maupun di luar dinas Pemkab Bengkulu Selatan. "Sebenarnya kami juga sudah memantau untuk pelaksanaan tes PPPK ini. Lihat saja ke depannya," ujar Erik. Baca Selanjutnya>>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: