HONDA

60 BUMDes Tidak Aktif

60 BUMDes Tidak Aktif

MUKOMUKO – Lebih dari Rp 8 miliar dana pemerintah dikucurkan kepada 60 badan usaha milik desa (BUMDes) di Kabupaten Mukomuko. Namun sangat disayangkan, puluhan BUMDes itu malah tidak aktif lantaran tidak kunjung ada laporan dari BUMDes tersebut ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mukomuko.

Kabid Pemberdayaan Usaha dan Ekonomi Masyarakat (PUEM) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Mukomuko, Juni Erwani, S.IP mengatakan, sebagian besar usaha dari BUMDes yang tidak aktif itu simpan pinjam. “Sebanyak 60 koperasi itu tidak aktif tahun 2020. Karena kita minta laporannya, tapi tidak disampaikan. Sudah didatangi juga tidak ada respon,” kata Juni.

Sebaran BUMDes yang tidak aktif tersebut terbanyak di Kecamatan Selagan Raya 9 BUMDes. Disusul Kecamatan Teramang Jaya 8 BUMDes dan Kecamatan V Koto sebanyak 6 BUMDes tidak aktif. Lainnya, Kecamatan Penarik 5 BUMDes, Air dikit 4 BUMDes, Air Manjuto 3 BUMDes, Air Rami 3 BUMDes, Ipuh 4 BUMDes, Kota Mukomuko 3 BUMDes, Lubuk Pinang 3 BUMDes, Malin Deman 3 BUMDes, Pondok Suguh 2 BUMDes, Sungai Rumbai 3 BUMDes, Teras Terunjam  BUMDes dan XIV Koto 3 BUMDes.

“Total ada 140 BUMDes se-Kabupaten Mukomuko. Hanya 8 desa di Kabupaten Mukomuko, yang belum ada BUMDes-nya,” sebut Juni.

Guna memastikan kondisi BUMDes tersebut, pihaknya sudah turun ke lapangan. Baru sebanyak 20 BUMDes yang didatangi. Dinas PMD juga turut melibatkan tim dari Inspektorat Mukomuko. “Kita ini terkendala kondisi pandemi Covid-19, ditambah ada kebijakan PPKM. Sehingga tidak bisa turun ke lapangan. Ditambah juga kebijakan pembatasan jam kerja, work from home (WFH), turut merepotkan kita,” kata Juni.

Diterangnya, BUMDes yang tidak aktif itu, bukan BUMDes baru. Sudah terbentuk sejak tahun 2016 dan tahun 2017. Penyertaan modal terhadap BUMDes itu rata-rata Rp 100 juta. Sehingga jika dikalkulasikan, penyertaan modal mencapai Rp 8 miliar lebih. Semuanya menggunakan dana dari dana desa yang tercatat di APBDes.

“Karena penyertaan modal ini cukup besar, makanya kita turun mengecek apa masalahnya. Bagi yang tidak mau dibina, maka kita serahkan kelanjutannya ke Inspektorat,” ungkapnya.

Temuan sementara, permasalahan BUMDes tidak aktif, diantaranya adanya pergantian pengurus dan tanpa adanya laporan penggunaan dana dan kegiatan BUMDes. Padahal perkembangan BUMDes itu dapat diketahui dari laporan yang disampaikan.

“Ada juga yang tidak membuat laporan, tapi uangnya ada di rekening BUMDes. Hanya BUMDesnya saja yang tidak jalan. Kalau yang seperti ini, kita upayakan BUMDes itu bisa membentuk usaha baru,” kata Juni.

Ia berharap tidak ada BUMDes di Mukomuko yang manajemennya berurusan dengan hukum. Kegiatan pembinaan BUMDes yang dilaksanakan pihaknya, diantaranya bertujuan menghindari adanya permasalahan hukum di kemudian hari.

“Beberapa itu, Alhamdulillah ada perbaikan. Kita sangat menyayangkan BUMDes yang tidak berjalan. Karena kita juga berharap tidak ada BUMDes yang sampai bermasalah hukum. Jadi semuanya harus berbenah, baik administrasi, manajemen maupun penggunaan dananya,” imbaunya.(hue)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: