HONDA

Posko Penyekatan Perbatasan Bengkulu-Lampung Dijaga 24 Jam

Posko Penyekatan Perbatasan Bengkulu-Lampung Dijaga 24 Jam

KAUR - Tim Satgas Covid-19 terdiri dari TNI/Polri dan Pemerintah Kabupaten Kaur, melakukan penjagaan di Posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Perbatasan Bengkulu-Lampung yang berada di Kabupaten Kaur  24 jam setiap harinya.

Dari laporan petugas posko, setiap harinya lebih dari 10 kendaraan keluar masuk di Kabupaten Kaur melalui jalur perbatasan Bengkulu-Lampung. BACA JUGA: Dilarang Masuk Enggano, Kecuali Tugas Dinas

Ketua Posko yang juga Kapolsek Nasal IPTU Danang. S, SH penjagaan posko perbatasan selama 24 jam ini untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.  Supaya tidak ada kendaraan baik masuk ataupun keluar yang dilakukan putar balik.

“Kita lakukan pengecekan setiap kendaran yang melintas baik masuk maupun keluar, seperti hari ini (kemarin) itu ada 9 kendaraan masuk dan 7 kendaraan keluar, semuanya tidak ada kita putar balik sebab memiliki dokumen,” katanya.

Dikatakannya khusus untuk penyekatan dilakukan 24 jam oleh pihaknya, kendaraan yang masuk atau keluar dilakukan pemeriksaan. Nah pengendara yang tidak memiliki kartu vaksin atau tidak ada surat keterangan bebas Covid atau tidak ada surat keterangan kerja akan diminta untuk melengkapi surat keterangan.

Sementara kendaraan yang melintas semuanya memiliki satu diantara beberapa dokumen tersebut. “Memang tidak ada yang putar balik, sebab biasanya susah dilakukan penyekatan dari posko di kabupaten lain sehingga saat masuk di Kaur sudah lengkap,” ujarnya.

Ia mengingatkan, apabila warga Kaur yang ingin melakukan perjalanan diminta untuk menyiapkan dokumen diantaranya melakukan vaksinasi atau mengantongi surat keterangan bebas Covid. BACA JUGA: Beli Mobnas Bupati dan Wabup, Usulkan Rp 2,4 M

Yakni berupa hasil swab PCR atau surat keterangan kerja bagi sejumlah pekerja yang berniat bekerja keluar daerah. “Bagi warga yang berniat vaksin bisa langsung ke Puskesmas terdekat, atau mendatangi gerai vaksin yang dibuka di Polres Kaur,” tutupnya. (wij/RBOnline) Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: