HONDA

Soal Pungutan Antigen, Dirut RSUD Arma Salahkan Anak Buahnya

Soal Pungutan Antigen, Dirut RSUD Arma Salahkan Anak Buahnya

 

ARGA MAKMUR – Polres Bengkulu Utara (BU) terus melakukan pengumpulan keterangan terkait dugaan pungutan biaya swab antigen, di atas tarif sesuai peraturan Kementerian Kesehatan yang dilakukan RSUD Arga Makmur.

Beberapa pejabat terkait sudah dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA:  Ketahuan Tak Disalur, Dilapor ke Jaksa, Kades Kembalikan BLT ke Kas Desa. Proses Hukumnya?

Bahkan polisi sudah memeriksa Direktur RSUD Arga Makmur dr. Hj. Herawati, Sp.PK. Ini terkait dengan kebijakan tarif swab antigen yang ditetapkan di rumah sakit dan kwitansi sebagai bukti bayar sudah dikantongi Polisi.

Kapolres BU AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Jery Nainggolan, S.IK menuturkan jika Polisi memeriksa pejabat terkait, termasuk Direktur. Ini untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas terbitnya kuitansi tersebut.

      “Kita sudah memeriksa Direktur RSUD, kita ingin mengetahui siapa saja yang bertugas saat terjadi pengambilan swab antigen hingga pembayaran tersebut,” terang Kasat.

      Dalam pemeriksaan, ia menuturkan jika Direktur RSUD mengakui jika memang kuitansi yang sudah dikantongi Polisi tersebut adalah benar diterbitkan RSUD Arga Makmur.

BACA JUGA: 14 OPD Ajukan Pencairan TPP, 26 OPD Belum Masukan Berkas

Termasuk tandatangan dan cap lunas tersebut juga dilakukan oleh pejabat berwenang mulai dari Laboratorium hingga Kasir RSUD.

      “Dalam pemeriksaan memang dibenarkan jika kuitansi tersebut adalah benar yang diterbitkan oleh RSUD dan sudah tervalidasi,” katanya.

Kelalaian

      Namun Herawati membantah jika memang ada kesengajaan dari bawahannya memungut biaya Swab antigen Rp 300 ribu atau di atas aturan tarif maksimal Rp 275 ribu.

BACA JUGA: Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Rawa Makmur Derita Luka Lebam

Ia berdalih jika hal tersebut murni kelalaian bawahannya yang menyebabkan kesalahan penulisan keterangan.

      “Kita sudah memintai keterangan, dan apapun yang menjadi keterangan serta pembelaan itu hal terperiksa. Saat ini kita masih mengumpulkan keterangan sebanyak-banyaknya,” terangnya.

      Ia menegaskan jika pemeriksaan yang dilakukan belum tuntas. Polisi masih akan memeriksa beberapa saksi lagi. Termasuk tidak kemungkinan akan memanggil kembali mereka yang sudah diperiksa jika memang ada keterangan baru.

Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: