HONDA

Panselnas Beri Solusi untuk Peserta Seleksi CPNS 2021 dan PPPK yang Positif Covid-19

Panselnas Beri Solusi untuk Peserta Seleksi CPNS 2021 dan PPPK yang Positif Covid-19

 

RB ONLINE  - Seleksi CPNS 2021 dan PPPK mengharuskan peserta membawa surat hasil swab antigen. Ketentuan itu sesuai saran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam rapat koordinasi panitia seleksi nasional (Panselnas) calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 untuk mencegah klaster baru penyebaran Covid-19.

"Saya hanya mengingatkan para peserta seleksi CPNS 2021 dan PPPK untuk siap-siap dengan persyaratan swab antigen ini. Harus disosialisasikan dari sekarang agar para peserta tidak kaget," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen dikutip JPNN.com, Minggu (22/8).

BACA JUGA: Titik Lokasi Pelaksanaan SKD Tes CPNS 2021 Perlu Diperhatikan

Lantas bagaimana bila ada peserta seleksi CPNS dan PPPK 2021 hasil swab antigennya positif? Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku ketua Panselnas CASN 2021 punya solusinya.

Menurut Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana, sama seperti tahun lalu peserta yang terinfeksi Covid-19 masih diberikan kesempatan ikut seleksi CPNS dan PPPK.

Artinya, hak-hak mereka sebagai peserta tidak dihilangkan. "InsyaAllah mereka masih bisa ikut seleksi CPNS 2021 dan PPPK. Namun, tergantung dari sarana prasarana di daerahnya juga," ujar Bima Haria. Bagi peserta yang swab antigennya positif, jadwal seleksinya nanti dibedakan.

BACA JUGA: Waspada Penipuan Modus Tes CPNS dan PPPK, Budi: Jika Ada, Laporkan

Mereka akan diberikan kesempatan ikut seleksi pada sesi terakhir. Panselnas perlu memberikan kesempatan yang sama bagi semua orang termasuk peserta yang positif untuk ikut seleksi CPNS 2021 dan PPPK.

Tentunya dengan prinsip kehati-hatian agar tidak menularkan kepada orang lain. Bagi para peserta seleksi CPNS dan PPPK 2021 diimbau untuk terus menjaga kesehatan, menghindari kerumuman, dan melakukan aktivitas yang bisa memicu penyebaran Covid-19.

Dengan menjaga kesehatan, peserta tidak akan tertunda mengikuti seleksi CPNS dan PPPK begitu jadwalnya ditetapkan. (esy/jpnn/RBOnline)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: