Penyintas Covid-19 Boleh Divaksin, Tunggu 3 Bulan Usai Sembuh
BENGKULU – Pemberian vaksin Covid-19 dinilai aman dan dapat menjadi cara efektif untuk menurunkan angka kasus Covid-19. Meskipun aman, tetapi dalam pemberian vaksin ini ada beberapa syarat yang perlu masyarakat ketahui.
Direktur Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu, dr. Lista Cerlyviera, MM mengatakan untuk penyintas Covid-19 dinyatakan boleh menerima vaksin Covid-19.
Namun, syaratnya vaksinasi boleh dilakukan setelah 3 bulan dinyatakan sembuh atau negatif melalui tes usap. “Setelah ia sembuh 3 bulan baru boleh divaksin kembali,” singkatnya. BACA JUGA: 14 Dokter Internship Bantu Penanganan Covid-19 di Kota Bengkulu
Hal itu dikarenakan, sebelum 3 bulan usai dinyatakan sembuh, para penyintas Covid-19 masih memiliki kekebalan dalam tubuh. Namun, setelah 3 bulan kemudian, kekebalan dalam tubuh akan menurun. Karena itu, para penyintas disarankan untuk mendapatkan vaksin Covid-19.
“Selain telah dinyatakan sembuh selama 3 bulan, para penyintas juga harus dalam kondisi sehat sebelum melakukan vaksin. Tidak hanya itu, penyintas juga harus berusia 18 tahun ke atas sebagai persyaratan penerima vaksin Covid-19,” tambahnya.
Perlu diketahui, proses vaksinasi telah dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, proses vaksinasi akan ditujukan kepada tim medis. Saat ini, proses vaksinasi telah berjalan ke dalam tahap kedua, yaitu petugas pelayan publik dan juga lansia.
Selanjutnya, proses vaksinasi akan dijalankan hingga tahap ketiga dan keempat selesai. Tahap ketiga dan keempat akan ditujukan bagi masyarakat dan juga pelaku perekonomian lainnya. Tentunya harus dalam keadaan sehat dan memenuhi persyaratan yang diajukan sesaat sebelum melakukan vaksinasi.
Ia menjelaskan untuk mengoptimalkan vaksin Covid-19, juga perlu melakukan proses vaksinasi sesuai dosis yang disarankan. Vaksin wajib diterima sebanyak dua kali penyuntikan.
Vaksin Sinovac yang digunakan oleh pemerintah Indonesia akan membentuk antibodi secara optimal setelah 28 hari setelah penyuntikkan. “Dalam waktu 14 hari setelah suntikan pertama, vaksin akan bekerja sekitar 60 persen. Setelah itu, penerima vaksin perlu melakukan penyuntikkan dosis kedua. Saat 28 hari setelah suntikan pertama, barulah vaksin yang diberikan dapat bekerja optimal,” jelasnya. Baca Selanjutnya>>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: