Herlian Bakal Gantikan Zanlasmi
SELUMA – DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Seluma akan mengusulkan Herlian Yanuardi sebagai anggota DPRD Kabupaten Seluma dengan status Pergantian Antar Waktu (PAW) almarhum Hj. Zanlasmi. Hal ini berdasarkan suara terbanyak urutan kedua, yaitu Herlian Yanuardi. BACA JUGA: Serapan Anggaran Baru 36,67 Persen
"Kalau berdasarkan suara terbanyak kedua pada Pemilu 2019 lalu, dan sesuai aturan, maka kita mengusulkan Herlian Yanuardi," kata Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Seluma, Tenno Heika, S.Sos.
Ia menjelaskan, secara mekanisme DPW dan DPP Nasdem akan mengusulkan surat rekomendasi ke DPRD, baru diteruskan ke KPU setelahnya dikembalikan lagi ke DPRD dan disampaikan ke bupati untuk diteruskan ke gubernur. "Usulan akan mengikuti mekanisme yang sudah ada, jadi tunggu saja," ujarnya.
Sebelumnya Ketua KPU Kabupaten Seluma, Sarjan Effendi, SE mengatakan sesuai mekanisme pelaksanaan PAW, terlebih dahulu partai harus menyurati DPRD Seluma. Kemudian mengusulkan proses pergantian anggota dewan, DPRD Seluma menyurati KPU untuk memproses nama yang memperoleh suara terbanyak di bawah Hj. Zanlasmi.
"Jadi tahapannya, harus ada surat dari DPRD terlebih dahulu. Baru KPU bisa mencari dan memproses nama pengganti almarhum Hj. Zanlasmi. Sedangkan DPRD juga harus ada surat permintaan PAW dari Partai Nasdem. Sehingga kuncinya ada di partai," terangnya. BACA JUGA: Bupati Kopli Pastikan Duit Buru Tikus Ditambah
Sarjan mengatakan, jika memang tidak ada perubahan, serta belum diberhentikan dari Partai Nasdem, maka untuk Dapil I yang meraih suara terbanyak setelah Hj. Zanlasmi yakni Herlian Yanuardi. Namun, jika Herlian Yanuardi sudah tidak menjadi anggota Partai Nasdem, maka dicari suara terbanyak lagi setelah Herlian Yanuardi.
"Jika yang bersangkutan masih anggota Nasdem, maka Herlian Yanuardi yang berhak menggantikan Hj Zanlasmi," jelasnya.
Ditambahkannya, sepanjang tidak ada surat dari DPRD Seluma, maka KPU belum bisa memproses nama pengganti Hj. Zanlasmi. "Kita menunggu surat dari DPRD bukan dari partai," ujarnya. (juu/RBOnline) Simak Video Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: