Berapa Rincian Dana Desa 2025 untuk Desa di Minahasa Tenggara? Rp97,3 Miliar, Berikut Lengkapnya
Dana desa Minahasa Tengara tahun anggaran 2025--peri/rakyatbengkulu.com
SULAWESI UTARA, RAKYATBENGKULU.COM – Rilis Kementerian Keuangan, Kabupaten Minahasa Tenggara Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025 mendapatkan pagu Dana Desa (DD) sebesar Rp97,3 miliar.
Dana Desa sejumlah itu dibagi untuk 135 desa se-Kabupaten Minahasa Tenggara Provinsi Sulawesi Utara.
Berikut ini rincian Dana Desa tahun 2025 yang didapatkan masing-masing desa di Minahasa Tenggara, simak siapa yang diberikan anggaran terbesar.
G. Kabupaten Minahasa Tenggara Rp97.302.790,000
1. Desa Banga Rp630.711,000
2. Desa Basaan Rp718.724,000
3. Desa Basaan Dua Rp693.581,000
4. Desa Basaan Satu Rp682.196,000
5. Desa Belang Rp686.651,000
6. Desa Bentenan Rp958.046,000
7. Desa Bentenan Indah Rp715.091,000
8. Desa Bentenan Satu Rp697.022,000
9. Desa Beringin Rp618.318,000
10. Desa Betelan Rp695.594,000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: