Tuntutan Mahasiswa Diakomodir, SK Dekan FH Dicabut, Rektor: Hasilnya Happy Ending
BENGKULU - Aksi unjuk rasa digelar mahasiswa Universitas Bengkulu (Unib) tergabung dalam aliansi BEM se-Unib hari ini, berlangsung hingga sore. Massa memilih menduduki halaman Gedung Dekanat Fakultas Hukum Unib, hingga tuntutan dapat diakomodir.
BACA JUGA: Upayakan Bantuan Hukum TKI Asal Seluma di Taiwan yang Diduga Lakukan Pembunuhan
Aksi sempat diwarnai kericuhan. Pertemuan antara Dekanat Fakultas Hukum Unib dengan perwakilan massa pun sempat deadlock, karena kedua pihak tidak mencapai kesepakatan. Hingga pihak Rektorat Unib dipimpin langsung Rektor Ridwan Nurazi turun tangan, untuk ikut memediasi.
Pihak Rektorat Unib langsung menggelar pertemuan dengan memediasi kedua belah pihak, yakni Dekanat Fakultas Hukum Unib dan perwakilan dari mahasiswa. Pertemuan tersebut digelar tertutup disalah satu ruangan yang berada di gedung Dekanat Fakultas Hukum Unib.
Dari mediasi yang berlangsung hingga sore tadi, hasilnya disepakati bahwa pimpinan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu mencabut surat pembekuan kepengurusan BEM Fakultas Hukum Unib dengan Nomor 3098/UN30.8/HK/2021.
BACA JUGA: Dana ZIS di Baznas Jaksa Pertanyakan
Dalam pertemuan tersebut juga disepakati bahwa kedua belah pihak berkomitmen menyelesaikan permasalah dengan cara kekeluargaan.
"Alhamdulillah, selesai dengan kekeluargaan, ini persoalan anak dengan bapak jadi bisa kita selesaikan sekarang. Yang jelas hasilnya happy ending, dan tuntutan dari mahasiswa terkait SK-nya sudah di cabut," kata Rektor Unib Ridwan diwawancarai usai memediasi kedua belah pihak.
Presiden Mahasiswa Unib, Tere Ade Rempas turut membenarkan bahwa dari hasil pertemuan yang dimediasi rektor tuntutan mahasiswa terkait pencabutan SK pembekuan dikabulkan oleh pihak Dekanat FH Unib.
BACA JUGA: Penyebab Perundungan karena Caci Maki di Medsos FB
Dirinya menyebutkan mediasi sebelumnya sempat berlangsung alot, serta deadlock dan terpaksa harus ditengahi oleh rektor karena pada pertemuan sebelumnya tidak mendapatkan jalan tengah yang menguntungkan kedua belah pihak.
"Dalam pertemuan sebelumnya kedua belah pihak baik dari aliansi dan pihak dekanat bersikeras dengan argumen masing-masing sehingga tidak mendapatkan titik. Dan setelah rektor turun tangan ikut memediasi akhirnya disepakati bahwa SK pembekuan tersebut dicabut," beber Tere.
Dengan dicabutnya SK pembekuan pengurus BEM Fakultas Hukum Unib, maka saat ini pihak pengurus kembali dapat melakukan kegiatan kemahasiswaan sebagaimana diatur oleh organisasi. Baca Selanjutnya>>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: