HONDA

Ruang Kerja Disegel, Sekwan Bengkulu Selatan ke Polisi

Ruang Kerja Disegel, Sekwan Bengkulu Selatan ke Polisi

KOTA MANNA – Kondisi Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) memanas pascapenyegelan ruang kerja Sekretaris DPRD (Sekwan) Bengkulu Selatan, Ferry Kusnadi, (24/8). Penyegelan ruang kerja ini dilakukan anggota DPRD BS, dan meminta Sekwan diganti. BACA JUGA: Ruang Kerja Sekretaris Dewan Disegel Anggota Dewan

Ketua Fraksi PDIP yang merangkap Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Selatan, Holman SE menyatakan, atas kesepakatan 25 anggota dewan dari seluruh fraksi maka pihaknya sepakat untuk memblokir ruang kerja sekwan.

Penyegelan ini akan terus dilakukan sampai Bupati BS, Gusnan Mulyadi mengganti Sekwan dengan yang baru. "Kami minta sekwan diganti. Bupati harus mengganti yang baru," tegas Holman didampingi unsur fraksi lainnya.

Holman mengungkapkan, penyebab anggota DPRD dan Sekwan tidak lagi sejalan berawal dari tidak puasnya pelayanan yang diberikan Sekretariat DPRD pada seluruh anggota DPRD.

Disebutkannya, mulai dari Sekwan tidak melakukan kinerja sesuai dengan tupoksi sebagai Sekwan. Diungkapkan Holman, Sekwan juga melakukan tindakan di luar kewenangan sebagai pejabat eselon II.

"Unsur pelayanan, lalu persoalan internal yang tidak mungkin kami ceritakan. Dan ini sudah ketiga kali persoalan ini muncul, akhirnya kami ambil sikap," terang Holman. BACA JUGA: Listrik Kerap Padam, Kantor PLN Didemo

Oleh sebab itu, ke depan Holman menyarankan agar Sekwan lebih mengerti tupoksi sebagai Sekwan. "Prinsipnya 25 anggota DPRD sudah tidak menerima Sekwan di DPRD," tandas Holman.

Dengan adanya penyegelan ruang kerja ini, Ferry Kusnadi langsung mendatangi Mapolres Bengkulu Selatan untuk meminta petunjuk atas aksi yang dilakukan para anggota DPRD.

Ferry menyebut, selama ini pihaknya selalu menuruti apa yang diminta oleh para anggota DPRD Bengkulu Selatan selagi tidak menyalahi aturan. Sebab Ferry ingin kerja sebagai Sekwan secara profesional.

Atas penyegelan ruang kerja Sekwan, Ferry menyatakan tidak terima dan memilih mendatangi aparat penegak hukum. Secara aturan, Ferry ingin mengetahui apa yang dilakukan anggota DPRD menyalahi atau tidak. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: