HONDA

Kepolisian Sayangkan Aksi Unjuk Rasa di Tengah Pandemi Covid-19

Kepolisian Sayangkan Aksi Unjuk Rasa di Tengah Pandemi Covid-19

 

BENGKULU - Pihak Polda Bengkulu menyayangkan adanya aksi unjuk rasa yang digelar Mahasiswa Unib kemarin. Lantaran dinilai mengabaikan Maklumat Kapolda Bengkulu Nomor: Mak/02/VIII/2021 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dan Pelaksanaan PPKM Di Provinsi Bengkulu tertanggal 14 Agustus 2021.

Salah satu poin dalam Maklumat Kapolda tersebut adalah larangan menggelar unjuk rasa karena berpotensi menciptakan kerumunan.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, hingga saat ini untuk kegiatan-kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan masih tidak diperbolehkan atau dilarang, termasuk aksi unjuk rasa mahasiswa. Karena saat ini kondisi pandemi Covid-19 masih berlangsung. Namun, karena aksi tersebut dilaksanakan di lingkungan kampus, pihaknya menyebutkan bahwa hal tersebut menjadi tanggung jawab pihak universitas.

"Berkaitan dengan penyampaian aspirasi yang digelar mahasiswa di Unib, itu dilaksanakan di lingkungan kampus. Jadi jika dilaksanakan di lingkungan kampus, itu masuk ke wilayah universitas. Meskipun sebenarnya tidak diperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan bersifat kerumunan, namun karena dilakukan di dalam kampus ini menjadi tanggung jawab universitas masing-masing," sampainya.

Lanjut Sudarno, kebijakan adanya kerumunan tersebut kembali menjadi tanggung jawab pihak universitas karena kegiatan tersebut dilakukan di dalam kampus.

"Tergantung kampusnya masing-masing, termasuk kuliah dan lain sebagainya kan ada aturannya dari setiap kampus. Nah untuk demo yang digelar mahasiswa itu tergantung aturan dari kampus diperbolehkan atau tidak, namun kita tetap menyayangkan adanya kegiatan-kegiatan demo di masa pandemi Covid-19 ini," tambahnya.

Sudarno menambahkan, pihaknya mengharapkan tidak ada lagi aksi serupa di kampus-kampus lain yang ada di Provinsi Bengkulu. Jika pun ada permasalahan, pihaknya berharap dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus menimbulkan aksi yang menyebabkan kerumunan.(tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: