Dana Covid-19 Mengendap
MUKOMUKO – Dana untuk penanganan Covid-19 sekitar Rp 69,5 juta milik Desa Tanah Harapan Kecamatan Kota Mukomuko, mengendap di rekening desa. Itu merupakan 8 persen dari total pagu DD yang diperoleh Desa tanah Harapan, sekitar Rp 869,5 juta. Dana itu tidak dapat dibelanjakan sama sekali oleh pemerintah desa dikarenakan pengalokasian penggunaan tidak masuk dalam APBDes.
Kades Tanah Harapan Tamrin mengatakan, dana itu baru akan digunakan pihaknya setelah dilakukan perubahan APBDes tahun ini. Dana 8 persen dari pagu DD khusus untuk penanganan Covid-19 tersebut baru dapat dibelanjakan setelah disahkannya APBDes Perubahan Desa Tanah Harapan Tahun Anggaran 2021.
“Dana 8 persen dari pagu DD untuk penanganan Covid-19, sampai sekarang belum digunakan. Kami menunggu pengesahan APBDes. Setelah itu baru kami akan belanjakan,” ungkap Tamrin pada Focus Grup Discussion (FGD) yang digelar Polres Mukomuko di Aula Mapolres Mukomuko, kemarin.
Sampai terjadi demikian, lanjut Tamrin, selain selalu diingatkan untuk berhati-hati menggunakan dana tersebut dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mukomuko. Juga karena dinilai pihaknya, saat itu, sebelum APBDes disahkan, belum terdapat petunjuk yang jelas mengenai ketentuan penggunaan dana 8 persen dari pagu DD.
“Kami sering diperingati dari dinas dan kecamatan. Hati-hati dengan belanja 8 persen itu. Karena waktu itu, belum ada petunjuk yang jelas,” kata Tamrin.
Sehingga kondisi penanganan Covid-19 di desanya belum maksimal. Kendati begitu, pihaknya telah menyiapkan tempat untuk posko dan lainnya yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.
“Kami sudah ada tempat, tapi perangkatnya belum, karena kehati-hatian. Kami minta aturan yang jelas dan baku. Sampaikan ke kami. Tentunya petunjuk ataupun aturan yang kami mampu dan bisa mempertanggungjawabkan,” harapnya.
Kehati-hatian mengenai penggunaan 8 persen dari DD itu juga dikemuka Kades Pondok Lunang Kecamatan Air Dikit, Burhan Dahri. Kehati-hatian pihaknya menyebabkan dana sebesar Rp 66,2 juta baru terbelanjakan sekitar Rp 25 juta. ’’Alhamdulillah kami dalam pelaksanaan penuh kehati-hatian. Tidak berani, namun kami takut juga Covid-19 ini meraja lela. Karena sejak Juni sudah 29 orang warga kami yang tertular Covid-19. Sehingga cukup menyusahkan. Jadi sekarang baru dibelanjakan sekitar Rp 25 juta,” sampainya.
Kadis PMD Mukomuko Gianto, SH, M.Si membenarkan, selalu mengingatkan pemerintah desa untuk berhati-hati. Namun ia memastikan pengalokasian DD sebesar 8 persen, sudah dilaksanakan di Maret 2021. Sudah pula ditetapkan dalam APBDes masing-masing desa sesuai pagu DD yang diperoleh desa.
Ia tidak menampik masih adanya pemerintah desa yang khawatir menggunakan dana tersebut. “Baru dapat kita identifikasi bulan Mei. Ada ketakutan, kegamangan di desa. Sehingga dilakukan upaya pendampingan. Pendampingan pertama, itupun belum berjalan. Baru kemudian kita damping lagi, memastikan dana penanganan Covid-19 di desa bisa digunakan,” kata Gianto.
Kapolres Mukomuko AKBP. Witdiardi, S.IK, MH mengatakan, FGD dengan tema Strategi Penanggulangan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Mukomuko sengaja digelar pihaknya. Berharap ada masukan, dan formula yang terbaik guna penanganan Covid-19 yang lebih efektif dan efisien di Kabupaten Mukomuko.
“Ini penting, makanya kita bahas strateginya seperti apa. Karena pandemi Covid-19 ini sudah berlangsung hampir 2 tahun. Jadi kita harus fokus, supaya tingkat keberhasilannya tinggi dan lebih baik,” pungkas kapolres.
Hadir juga Dandim 0428/Mukomuko Letkol. Czi. Rinaldo Rusdy, S.IP, Kajari Mukomuko Rudi Iskandar, SH, MH, Asisten 2 Setdakab Mukomuko Drs. H. Novizar Eka Putra, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Mukomuko serta lurah dan beberapa kades.(hue)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: