HONDA

KPM Gagal Transaksi di e-Warung, Saldo Penerima BPNT Rp 0

KPM Gagal Transaksi di e-Warung, Saldo Penerima BPNT Rp 0

 

MUKOMUKO – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos), mulai disalurkan di Mukomuko. Dana BPNT disalurkan langsung untuk jatah 3 bulan yakni Juli - September 2021. BACA JUGA: Gerebek Sabung Ayam, Amankan Puluhan Motor

Namun penyaluran kali ini mencuat permasalahan. Sejumlah penerima BPNT dikejutkan saat akan transaksi di e-Warung, ternyata saldo di kartu BPNT yang diterbitkan Bank Mandiri itu kosong.

Sehingga warga tidak dapat melakukan transaksi karena ditolak oleh pemilik e-Warung.

Mengenai informasi ini, dibenarkan Kabid Pemberdayaan Fakir Miskin Dinas Sosial Mukomuko, Rabiadi, SE.

Sejumlah laporan sudah masuk mengenai adanya keluarga penerima manfaat (KPM) yang gagal transaksi.

“Kartunya malfunction, isinya kosong, jadi gagal transaksi. Sudah ada laporan yang masuk ke kita,” kata Rabiadi. BACA JUGA: 225 Gedung Walet, PAD hanya Rp 5,5 Juta

Ia telah memerintahkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk mendata. Warga yang mengalami kejadian itu juga diminta melapor ke TKSK di wilayah masing-masing.

Total ada 10.724 KPM di Kabupaten Mukomuko yang mendapatkan BPNT periode 3 bulan tersebut.

“Kita sudah minta ke KPM melapor ke TKSK. Nanti TKSK melapor ke Dinas Sosial Mukomuko untuk kemudian kita cek. Apakah kartu masih bisa difungsikan atau ada masalah lain. Kita masih menunggu info dari TKSK, setelah itu kita sinkronkan dengan bank,” jelas Rabiadi. BACA JUGA: Jabatan Tinggal Menghitung Hari, 17 Kades dan Camat DL ke Lampung

Ia tidak menampik sebelumnya terdapat sejumlah data penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahetaraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) bermasalah. Namun sudah disampaikan perbaikan sesuai yang disampaikan dari TKSK.

Saat itu total warga Mukomuko masuk DTKS Kemensos sebanyak 55.700 jiwa atau sebanyak 15.490 kepala keluarga (KK).

Dari jumlah itu, hanya 9.138 KK yang datanya sudah valid, dan sudah punya rekening yang sah.

“Sudah kita perbaiki data itu. Jadi kita belum tahu, apakah kejadian ini masih ada kaitannya dengan perbaikan data sejumlah KPM waktu itu atau permasalahan lainnya. Insya Allah, 30 Agustus nanti kita sudah dapat data berapa yang bermasalah. Baru kemudian kita proses lebih lanjut,” kata Rabiadi.

Besaran BPNT yang diterima KPM sebesar Rp 200 ribu.

Artinya untuk tiga bulan itu warga mendapat sembako dan lainnya senilai Rp 600 ribu. Belanjanya sudah ditentukan pada 58 e-Warung yang sudah ditunjuk. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: