HONDA

50 Persen Pejabat Minta Pindah OPD

50 Persen Pejabat Minta Pindah OPD

BENGKULU TENGAH- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng)  (27/8) selesai melaksanakan asesmen atau uji kompetensi bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau pejabat eselon II.

Total ada 19 pejabat melaksanakan uji kompetensi. dan 50 persen dari total tersebut merekomendasikan untuk pindah ke OPD lainnya. BACA JUGA: Korupsi Bus Sekolah di Kaur Mengarah ke TPPU

Panitia Seleksi Uji Kompetensi Pejabat Eselon II Pemkab Benteng, Dr. H. John Kanedi, SH, M.Hum menjelaskan, selama dua hari pelaksanaan uji kompetensi, tak dipungkiri dari 19 pejabat, ada 10 orang menginginkan pindah dari jabatan yang didudukinya pada saat ini.

Mereka merekomendasikan pindah ini memiliki alasan yang bermacam-macam.

"Salah satu alasannya karena jabatan yang diduduki saat ini bukanlah jabatan yang sesuai dengan bidangnya atau sesuai dengan jurusan pendidikannya. Dari pada tak maksimal dalam melaksanakan tugas, makanya merekomendasikan pindah ke OPD yang lainnya sesuai dengan bidangnya,’’ jelas Jhon Kanedi. BACA JUGA: Dua Tahun, Dewan Lebong Baru Sahkan 5 Raperda

Dia menambahkan, jabatan kepala OPD ini seperti bagi-bagi kekuasaan. Sehingga wajar saja apabila ada kepala OPD yang tidak nyaman karena dipaksakan menempati suatu posisi yang bukan ahlinya.

"Tapi ada juga pejabat yang tidak ingin pindah. Alasannya program di OPD yang dipimpinnya saat ini belum selesai. Berkeinginan menuntaskan program yang sedang berjalan,’’ sebutnya.

Jhon Kanedi memastikan hasil uji kompetensi ini akan dilaporkan pansel kepada Bupati sebagai bahan pertimbangan. BACA JUGA: Sang Bandar Narkoba Diduga Perangkat Desa, Sudah Dua Bulan Dipantau

"Namun yang menjadi catatan, hasil dari uji kompetensi ini hanya sebatas merekomendasikan saja. Namun keputusan akhirnya tetap ada pada bupati," tukasnya.

Sementara itu, Kabid Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  Kabupaten Benteng Siharmen, S.Ip, MM mengatakan, dari hasil uji kompetensi yang sudah dilakukan, akan diplenokan.

Hasil pleno nanti akan direkomendasikan ke bupati untuk menjadi pertimbangan apakah perlu dilakukan perpindahan ataupun tidak. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: