HONDA

50 Persen Kasus Narkoba

50 Persen Kasus Narkoba

 

MUKOMUKO - Kapolres Mukomuko AKBP. Witdiardi, S.IK, MH mengemukakan, setidaknya 50 persen dari total kasus pidana yang ditangani Polres, merupakan kasus narkoba. Bahkan saat ini, dari 13 tahanan Polres Mukomuko, sebanyak 8 orang merupakan tersangka narkoba.

“Jumlah tahanan di Polres sekarang, 15 orang. Sebanyak 2 orang titipan jaksa. Lainnya, 13 orang tahanan polisi. Sebanyak 8 diantaranya kasus narkoba,” sampai Kapolres disela-sela coffee morning dengan wartawan, kemarin (27/8).

Ini menunjukkan tingginya kasus narkoba di Kabupaten Mukomuko. Penyalahgunaan narkoba di Mukomuko sudah tidak memandang profesi. Bahkan sudah 2 orang oknum anggota Polres Mukomuko yang tersadung kasus narkoba harus menjalani hukuman pidana.

“Ini perlu disampaikan ke masyarakat. Mari kita bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba. Terbukti sasaran dan korbannya dari berbagai profesi. Termasuk oknum polisi,” sampainya. Mengenai oknum polisi narkoba, Kapolres menegaskan tetap dilakukan penahanan oleh pihaknya.

Kegiatan coffee morning digelar di halaman Mapolres Mukomuko. Dalam kesempatan itu Kapolres berharap terjalin sinergitas antara Polri dan media. Mengingat media menjadi sarana menyampaikan informasi yang valid ke masyarakat.(hue)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: