BANNER KPU
HONDA

Kerugian Negara Mulai Dihitung

Kerugian Negara Mulai Dihitung

BENGKULU – Pengusutan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi non fisik di Kabupaten Seluma tahun 2020 Seluma sebesar Rp 6,1 miliar terus digeber oleh penyidik. Terbarunya, penyidik Pidsus Kejati Bengkulu telah memulai proses audit perhitungan kerugian negara ke BPKP Provinsi Bengkulu. Penyidik Pidsus Kejati Bengkulu juga terus mengumpulkan alat bukti dari sejumlah saksi mulai dari kepala sekolah, pejabat Disdik Seluma hingga rekanan dalam pengadaan barangnya. Adapun berdasarkan temuannya, memang dalam proses pengadaan sejumlah barang itu kuat diduga terjadi mark up harga. Adapun beberapa barang pembelajaran yang dibeli menggunakan anggaran Bos Afirmasi non fisik itu mulai dari komputer, thermogun, printer dan sejumlah kelengkapan prokes. Kajati Bengkulu, Agnes Triani, SH, MH melalui Aspidsus, Pandoe Pramoe Kartika, SH membenarkan bahwa proses perhitungan audit kerugian negara tengah berlangsung. Pihaknya juga menunggu hasil perhitungan audit itu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tak hanya itu, penyidik juga melaksanakan penghitungan kerugian negara secara internal. Perhitungan secara internal ini bertujuan untuk melihat berapa besaran kerugian negara sementara. “Masih menunggu hasilnya, kita juga sembari terus mengumpulkan alat bukti dari saksi-saksi,” sampai Pandoe. Sayangnya ketika ditanya lebih jauh, penyidik Kejati Bengkulu belum mau membeberkannya secara jelas. Hanya menyebutkan seluruh rekanan yang terlibat pengadaan barang elektronik untuk 102 sekolah di Kabupaten Seluma telah selesai dimintai keterangannya. Setidaknya total ada sekitar 120 saksi yang direncanakan akan dimintai keterangan oleh penyidik. Sejauh ini, baru sekitar 60 orang saksi yang telah menjalani pemeriksaan mulai dari kepala sekolah, pejabat Disdik Seluma hingga sejumlah rekanan. “Terus kita telusuri dan pelajari, nanti bisa didapatkan kesimpulannya, tunggu dulu ya,” ungkapnya. Ketika ditanya kemungkinan tersangka dalam perkara ini, penyidik belum mau membeberkannya. Namun menurut penyidik, kemungkinan tersangkanya tidak tunggal. Meskipun begitu, untuk penetapan tersangka masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara dan ekpose gelar perkara. “Nanti saja, penyidikan masih berjalan,” tutupnya. (cup)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: