HONDA

Jaksa Kembangkan Dugaan Korupsi Dana Desa Kali, Inspektorat Masih Audit

Jaksa Kembangkan Dugaan Korupsi Dana Desa Kali, Inspektorat Masih Audit

 

ARGA MAKMUR – Jaksa Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara (BU) belum menutup kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Kali Kecamatan Arma Jaya. Meskipun saat ini Jaksa sudah menetapkan Sa, Kepala Desa Kali non aktif sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan.

Kajari Bengkulu Utara Elwin Agustian Khahar, SH, MH melalui Kasi Intel Denny Agustian, SH, MH menuturkan jika jaksa masih melakukan pengembangan dengan pemeriksaan-pemeriksaan saksi dalam penyidikan. Jaksa akan kembali menelusuri jika memang ditemukan bukti baru dalam penyidikan.

“Jika memang ada bukti atau petunjuk baru, akan kita telusuri. Kita masih melakukan pengembangan,” kata Denny. BACA JUGA: Kerja Tak Beres, Blacklist

Jaksa juga masih menelusuri aliran dana yang diduga digunakan Sadi untuk kepentingan pribadinya. Jaksa menemukan dugaan kerugian negara sekitar Rp 180 Juta yang diakui Sadi uang tersebut hilang dari tangannya saat usai dicairkan.

“Pengakuan tersangka uang tersebut hilang, namun kita tidak percaya begitu saja. Kita juga menelusuri aliran dana yang diduga uang DD tersebut,” katanya.

Saat ini Jaksa sudah mengajukan audit atau penghitungan kerugian negara. Ia memastikan akan melakukan pengembangan jika memang dalam audit nanti ditemukan dugaan keterlibatan orang ataupun dugaan pelaku lain dalam kerugian negara. BACA JUGA: Sidak Proyek Jalan, Dewan Temukan Aspal Bergelombang dan Mudah Lepas

“Kita saat ini masih menunggu hasil audit untuk memastikan besaran kerugian negara. Namun setidaknya kita sudah menemukan dari beberapa program yang tidak dijalankan namun uangnya terserap,” pungkas Denny.

Sementara itu Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara Eka Hendriyadi, SH, MH menuturkan jika saat ini tim audit masih bekerja melakukan audit. Ia juga tak menampik jika tim audit sudah menemukan indikasi adanya pekerjaan fiktif, namun saat ini auditor masih melakukan pemeriksaan lengkap.

“Kita melakukan audit secara menyeluruh. Saat ini kita masih bekerja dan terus berkoordinasi dengan Kejari karena ini dalam rangka penyidikan oleh penegak hukum,” pungkas Eka. (qia/RBOnline) Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: